No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Tedy Pimpin Paripurna: Berikut Nama-nama Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2021

in BANDUNG RAYA
0
Tedy Pimpin Paripurna: Berikut Nama-nama Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2021

DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022). (Foto: dok/Dani/Humpro DPRD Kota Bandung).

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, serta dihadiri anggota DPRD secara langsung dan melalui teleconference.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa ”Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Selain itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (2) menyatakan, “Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir .”

Selanjutnya, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tedy menambahkan, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.”

“Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat dari Plt. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.10/852-Bag.Tapem/III tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021,” tutur Tedy.

Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 ini disampaikan secara simbolis kepada pimpinan rapat paripurna.
Anggota Pansus LKPJ

Tedy menjelaskan, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan: a. capaian kinerja program dan kegiatan; dan b. pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah”.

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kota Bandung memberikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, hal ini sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selanjutnya, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dimaksud, ditetapkan dengan Keputusan DPRD untuk disampaikan secara resmi kepada wali kota Bandung dalam forum Rapat Paripurna.

Sebelum penyerahan Rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung dimaksud.

Oleh karena itu, Tedy menuturkan, untuk pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 dimaksud, akan dibentuk Panitia Khusus 1.

Keputusan itu sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Maret 2022. Seluruh fraksi juga telah menyampaikan nama-nama calon Anggota Pansus 1 dimaksud. Berdasarkan hasil pemilihan Pimpinan Pansus, telah terbentuk Susunan Keanggotaan Panitia Khusus 1 yang bertugas membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021.

Berikut susunan lengkap Keanggotaan Panita Khusus 1 LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021:

Ketua Pansus: Ferry Cahyadi Rismafury
Wakil Ketua Pansus: Riana.
Anggota Pansus:
1. Iman Lestariyono
2. Sandi Muharam
3. Yudi Cahyadi
4. Hj. Salmiah Rambe
5. Hasan Faozi
6. Nunung Nurasiah
7. Riantono
8. Folmer Siswanto Silalahi
9. Rizal Khairul
10. Hj. Nenden Sukaesih
11. Entang Suryaman
12. Heri Hermawan

“Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk dan bimbinganNya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ujar Tedy.

Selain terkait LKPJ, Rapat Paripurna juga mengumumkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan Nomor : 36/F-PKS BDG/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Perubahan Keanggotaan AKD dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandung.

Perubahan ini meliputi Agus Andi Setyawan menjadi Anggota Badan Musyawarah (Bamus) menggantikan Iwan Hermawan. Sementara Agus Andi Setyawan juga ditugaskan Fraksi PKS menjadi Anggota Bapemperda menggantikan Andri Rusmana. Sedangkan Andri Rusmana ditunjuk menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan, menggantikan Agus Andi Setyawan.

Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD tersebut akan dituangkan kedalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. (*)

Tags: dprd kota bandungLKPJ Wali Kota BandungTedy Rusmawan
Next Post
Komisi B Perjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Komisi B Perjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Rizal Khairul Dukung Program Prokopim Pemkot Bandung

Rizal Khairul Dukung Program Prokopim Pemkot Bandung

Tedy Rusmawan Resmikan Buruan Sae Mang Oded di Kompleks Pussenkav

Tedy Rusmawan Resmikan Buruan Sae Mang Oded di Kompleks Pussenkav

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

FIFA: Indonesia Berpotensi Jadi Negara Terkemuka untuk Sepak Bola

FIFA: Indonesia Berpotensi Jadi Negara Terkemuka untuk Sepak Bola

2 tahun ago
37
Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob Polri

Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob Polri

3 tahun ago
50
Tamtama Remaja Harus Ditempa Jadi Prajurit TNI AD Handal dan Profesional

Tamtama Remaja Harus Ditempa Jadi Prajurit TNI AD Handal dan Profesional

3 tahun ago
53
Di Semifinal, Kerja Keras Ginting Dipatahkan Chen Long

Di Semifinal, Kerja Keras Ginting Dipatahkan Chen Long

4 tahun ago
42

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Trending

KDM Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi*
NASIONAL

KDM Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi*

15 Agustus 2025
39

KOTA BANDUNG Ι WALIMEDIA.ID– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri acara pisah sambut Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI...

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39
Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id