No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Langgar Perda, Edwin Ingatkan Lagi Plh. Sekda Kota Bandung

in BANDUNG RAYA
0
Tempat Hiburan Langgar Perda, Edwin Ingatkan Lagi Plh. Sekda Kota Bandung

Edwin Senjaya.(dok/humprodprd/wm)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA -Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya meminta Pemerintah Kota Bandung berlaku tegas dalam pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut seiring banyaknya laporan dugaan pembiaran terhadap pelanggar, yakni tempat-tempat usaha hiburan beroperasi pada bulan ramadan 1445 lalu.

Edwin menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Saya kembali mengingatkan untuk kedua kalinya kepada Plh. Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung,” ujarnya.

Edwin pun menuturkan bahwa saat ini DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut, DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

“Maka jangan sampai nanti dalam catatan-catatan itu justru ada yang bersifat negatif, karena kita melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal,” ucapnya.

Oleh karena itu, Edwin Senjaya meminta agar Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan.

Edwin mendesak Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Selain itu, Edwin Senjaya mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.(*)

Tags: Edwin Senjayaperdatempat hiburan
Next Post
Siap Lepas Jabatan dan Pensiun Demi Pilkada 2024 Dikdik Klaim Didukung Partai Golkar

Siap Lepas Jabatan dan Pensiun Demi Pilkada 2024 Dikdik Klaim Didukung Partai Golkar

Sejumlah LSM Tuntut Pj WaliKota Copot Direktur Perumda Pasar Kota Bandung

Sejumlah LSM Tuntut Pj WaliKota Copot Direktur Perumda Pasar Kota Bandung

Gia Milana Gembira Red Sparks Memperpanjang Kontrak Megawati Hangestri

Gia Milana Gembira Red Sparks Memperpanjang Kontrak Megawati Hangestri

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

2 tahun ago
38
Kebugaran Meningkat, Frets Semakin Percaya Diri

Kebugaran Meningkat, Frets Semakin Percaya Diri

4 tahun ago
47
Kota Bandung Kembali Meraih WTP Untuk Kelima Kalinya

Kota Bandung Kembali Meraih WTP Untuk Kelima Kalinya

3 bulan ago
43
Bandung Deklarasikan Jadi Kota Angklung: Dari Udjo Ngalagena Hingga National Mall Washington

Bandung Deklarasikan Jadi Kota Angklung: Dari Udjo Ngalagena Hingga National Mall Washington

3 tahun ago
46

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Trending

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang
BANDUNG RAYA

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39

BANDUNG | WALIMEDIA.ID,- Warga RT 02 RW 04 Cikapayang, Dago, Kota Bandung kini diselimuti rasa resah. Pasalnya,...

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
44
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id