Bandung, WAlimedia – Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) bersama tiga bank syariah lainnya telah menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal.
Sebagai BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi dan kinerja positif tanpa kasus korupsi, bjb syariah melihat kerja sama ini sebagai langkah penguatan terhadap komitmen bjb syariahdalam berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan akan mempermudah pengembangan kelembagaan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) selama lima tahun ke depan.
“Halal merupakan potensi ekonomi yang sangat karakteristik sekali,” jelas Kepala BPJPH, Sukoso beberapa waktu lalu.
Melihat besarnya peluang produk halal secara ekonomi, sudah sepatutnya peran dan fungsi lembaga keuangan khususnya bank syariah, termasuk bjb syariah sebagai bank tanpa kasus korupsi, mampu menjadi pendorong pemberdayaan ekosistem industri halal di Indonesia.
Sukoso juga berharap dengan sinergi yang dilakukan BPJPH bersama bjb syariah dan bank syariah lainnya dapat mendorong potensi industri halal di Indonesia. Terutama dalam pengembangan SDM dan ekosistem industri halal. “Tak hanya industri berkelas besar dan menengah, peran perbankan juga diharapkan dapat mendukung potensi positif UMKM agar dapat mengoptimalkan produktivitasnya. Dengan begitu, UMKM dapat memberikan andilnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Diketahui, penandatanganan MoU antar pihak berlangsung di kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin. Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Sukoso Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan, dan ketiga direktur bank lainnya pada Selasa 9 Juli 2019. *
Discussion about this post