CIREBON | WALIMEDIA.ID, – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Senin (3/2/2025) dini hari.
Empat orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan, beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan petugas mengamankan lima senjata tajam (sajam) yang terdiri dari tiga celurit dan dua corbek, sebuah pistol korek api, empat handphone, dan barang bukti lainnya.
Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan upaya Polresta Cirebon dalam mencegah tawuran dan tindak kriminalitas lainnya.
Patroli rutin dilakukan siang, sore, dan malam hari sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sasaran patroli meliputi geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba/miras, knalpot bising, dan kejahatan jalanan lainnya. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk mewaspadai kejadian kriminalitas.
Patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman kejahatan, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek dan di-backup Satsamapta Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, serta menjaga mereka dari pengaruh lingkungan negatif.
”Kami juga meminta peran aktif Masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Sumarni.(*)
Sumber:tribratanews.jabar.polri.go.id
Discussion about this post