SUKABUMI, walimedia.com – Tingkat kehadiran para Aparatur Sipil negera (ASN) di lingkungan sekretariat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pasca libur lebaran menunjukan 100 persen hadir. Hal ini dibuktikan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai melakukan sidak ke seluruh ruangan setda setempat.
“Alhamdulillah para ASN di dilingkungan setda semuanya 100 persen hadir,”ujar Fahmi usai melakukan sidak di Balaikota Sukabumi. Senin,(10/06/2019).
Sedangkan untuk di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada diwilayah, pihaknya menerjunkan enam tim untuk mengecek tingkat kehadiranya.
“SKPD di wilayah sedang dilakukan pemantauan oleh Pak Sekda dan enam tim lainya,”terang Fahmi.
Fahmi juga mengatakan, jika nanti diwilayah ditemukan ada ASN yang tidak hadir tentunya akan ada sangsi sesuai surat edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Berdasarkan surat Kemenpan RB seluruh ASN wajib masuk di hari pertama kerja ini. Bahkan laporan absensi harus dilaporkan ke kementerian pada pukul 15.00 WIB,”kata Fahmi.
Mengenai sangsi lanjut Fahmi, tentunya akan mendapatkan hukuman disiplin bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas pada hari pertma masuk kerja
.Hal itu lantaran melanggar aturan disiplin pegawai.”Karena melakukan pelanggaran terhadap kedisiplinan, makanya kena sanksi disiplin,” terangnya.
Sangsinya juga kata Fahmi, tidak main-main karena harus dilaporkan juga secara langsung ke pusat. Terutama ke Menpan RB yang ditembuskan ke BKN.”Yang jelas semuanya sudah terangkum dalam surat edaran dari kementerian,”ucap Fahmi.
Sementara itu Assda I Andri Setiawan selaku salah satu tim monitoring wilayah mengatkan, jika hasil pengecekan absensi ke sKPD, semuanya masuk kerja. Artinya kata Andri, kehadiran para ASN di wilayah menunjukan angka 100 persen hadir.
“Hasil pemantauan ke wilayah Kecamatan, semua ASN hadir tidak ada yang bolos,”singkat Andri. (ardan)
Discussion about this post