No Result
View All Result
Jumat 1 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Tommy Soeharto Menangkan PTUN

in POLITIK
0
Tommy Soeharto Menangkan PTUN

Tommy Soeharto dan Muchdi Purwopranjono (DPP Partai Berkarya/walimedia.com)

34
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono menegaskan pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pada Selasa (16/2).  

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan upaya banding di PTUN tersebut,” kata Muchdi PR melalui video dari DPP Partai Berkarya, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).  

Menurut dia, sejatinya Partai Berkarya tidak hanya menghadapi gugatan itu saja karena sepanjang kepemimpinannya, Partai Berkarya telah menghadapi 11 gugatan.  

“Enam gugatan di PN Jaksel, empat gugatan di PTUN, dan satu gugatan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

  Dari 11 gugatan tersebut, kata Muchdi, Partai Berkarya di bawah kepemimpinannya telah memenangi 10 gugatan.  

“Jadi, hanya satu gugatan yang dimenangkan oleh DPP Berkarya sebelumnya,” tuturnya dalam siaran persnya.
​​​

Berdasarkan hasil tersebut, Muchdi menyampaikan kepada seluruh kader di semua tingkatan agar tetap solid dan berjalan seperti biasanya, sampai ada keputusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.  

“Dan saya tegaskan, SK Kemenkumhan No. 16 dan 17 tanggal 30 Juli 2020 tetap berlaku dan sah. Sampai proses hukum selesai. Tetap semangat dan tetap berkarya,” ucapnya.  

Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020—2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR dinyatakan batal dan wajib dicabut.  

Putusan nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada hari Selasa (16/2) oleh Hakim Ketua Umar Dani serta hakim anggota masing-masing Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.  

Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.  

Kemudian menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020—2025 tanggal 30 Juli 2020.   Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut. (web/esa)

Tags: menangkantommy
Next Post
Di Bekasi, Sekda Jabar Tinjau Vaksinasi

Di Bekasi, Sekda Jabar Tinjau Vaksinasi

Diduga Konsumsi Narkoba, Kapolda Jabar Copot Kapolsek Astanaanyar

Diduga Konsumsi Narkoba, Kapolda Jabar Copot Kapolsek Astanaanyar

Silaturahmi Terakhir Jajaran PD, DN Apresiasi Kinerja Inspektorat

Silaturahmi Terakhir Jajaran PD, DN Apresiasi Kinerja Inspektorat

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Peringati Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Bandung: Perbedaan Itu Anugerah

Peringati Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Bandung: Perbedaan Itu Anugerah

3 tahun ago
43
Lewat LaLaLa Festival bjb Inginkan Anak Muda Dapat Edukasi Keuangan

Lewat LaLaLa Festival bjb Inginkan Anak Muda Dapat Edukasi Keuangan

11 bulan ago
56
Erwin Apresiasi Kepedulian dan Semangat BUANA

Erwin Apresiasi Kepedulian dan Semangat BUANA

2 tahun ago
39
Panglima TNI : Antisipasi Gangguan dalam Pengamanan PON

Panglima TNI : Antisipasi Gangguan dalam Pengamanan PON

4 tahun ago
46

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

Trending

Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
38

Dunia musik Indonesia kembali lahirkan bintang muda berbakat. Zahra Zee, Penyanyi asal Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu...

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

31 Juli 2025
36
Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

31 Juli 2025
39
Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

30 Juli 2025
37
Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

30 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id