No Result
View All Result
Kamis 22 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Tukang Gigi Palsu Tolak R-KUHP

in SEPUTAR JABAR
0
Tukang Gigi Palsu Tolak R-KUHP

tukang gigi demo R-KUHP di gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019)

41
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/09/2019). Kali ini, unjuk rasa dilakukan ratusan tukang gigi palsu yang juga menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan tukang gigi palsu dari berbagai daerah di Jawa Barat diawali dengan berkumpul di Monumen Perjuangan (Monju). Kemudian, mereka pun melakukan long march atau berjalan kaki dari Monju menuju Gedung DPRD Jabar.

Ratusan tukang gigi palsu melakukan unjuk rasa menolak RKUHP karena di dalamnya terdapat aturan yang mengancam profesi mereka dengan pidana. Di depan Gedung DPRD Jabar, ratusan tukang gigi yang berbekal spanduk bertuliskan tuntutan pun menyampaikan orasinya.

Salah seorang tukang gigi palsu asal Cimahi, Erik Gelora mengaku keberatan dengan rancangan tersebut karena akan mencekik kehidupan para tukang gigi palsu. Terlebih, profesi tukang gigi telah menjadi pekerjaan selama bertahun-tahun untuk menghidupi keluarganya.
“Sudah delapan tahun saya kerja sebagai tukang gigi merantau dari Madura,” ujar Erik.

Meski pendapatan sebagai tukang gigi palsu tidak banyak, jelasnya, profesi tersebut merupakan pekerjaan yang tidak bisa dirinya tinggalkan. Dalam sebulan, Erik mengaku mendapatkan penghasilan kotor sekira Rp 2,5 juta.
“Itu kotor. Bersihnya sekitar Rp1,5 juta palingan,” paparnya.
Erik menyebutkan, khusus di Kota Cimahi terdapat kurang lebih 33 tukang gigi palsu. Untuk itu, ketika RKUHP disahkan, bukan tidak mungkin puluhan tukang gigi palsu tersebut akan menambah angka pengangguran.
“Belum lagi se-Jawa Barat pasti lebih banyak sampai ribuan,” tambahnya.

Adapun poin dalam R-KUHP yang menjadi tuntutan tukang gigi palsu dalam aksi unjuk rasa adalah Pasal 276 ayat 2. Pasal tersebut, berbunyi sebagai berikut;

(1) Setiap dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

(2) Setiap Orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp500 juta).(yon)

Tags: R-KUHPtukang gigi
Next Post
R-KUHP Disahkan, Tukang Gigi Palsu Ancam Demo Besar-besaran

R-KUHP Disahkan, Tukang Gigi Palsu Ancam Demo Besar-besaran

Oded : Catur Olahraga Olah Pikir

Oded : Catur Olahraga Olah Pikir

Kofaba: Ekspresikan Kepedulian Lewat Foto

Kofaba: Ekspresikan Kepedulian Lewat Foto

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

RK Tegaskan Pertemuan dengan Khofifah Tak Terkait Politik

RK Tegaskan Pertemuan dengan Khofifah Tak Terkait Politik

4 tahun ago
60
Kini di Balai Kota Bandung Ada Bank Sampah Hijau Lestari

Kini di Balai Kota Bandung Ada Bank Sampah Hijau Lestari

7 tahun ago
51
Kepolisian Sukabumi Awasi Peredaran Uang palsu

Kepolisian Sukabumi Awasi Peredaran Uang palsu

7 tahun ago
45
Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan WTN

Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan WTN

6 tahun ago
67

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Trending

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny rilis lagu Papa Gula. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

21 Mei 2025
40

Fajar Sadboy, remaja asal Gorontalo yang viral berkat konten galau di TikTok, kini semakin jauh merambah industri...

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

20 Mei 2025
134
Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id