No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin Sosialisaikan Perda No 5 Tahun 2023

in SEPUTAR JABAR
0
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin Sosialisaikan Perda No 5 Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Perda, Senin (13/1/2025).

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Cigondewah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Senin, (13/1/25).

Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait Peraturan Daerah Jawa Barat atau Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acep menyebut pentingnya kegiatan penyebarluasan perda agar masyarakat memiliki wawasan terkait dengan poin pembahasan dan juga mekanisme.

“Utamanya sebagai edukasi kepada masyarakat, terutama pekerja dan pemberi kerja, tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam program perlindungan ini,” kata Acep.

Kang Jamal sapaan akrabnya menyampaikan salah satu fokus utama dari Perda ini adalah perlindungan terhadap pekerja rentan, seperti pekerja informal dan mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial.

“Berdasarkan data potensi berdasarkan Data BPJS Tahun 2021 di Jawa Barat sebanyak 9.914.637 pekerja penerima upah yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 45,7 persen,” ujar dia.

Lebih lanjut Acep menilai, saat ini Pekerja Bukan Penerima Upah dengan jumlah pekerja 6.890.259 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9,1 persen.
Untuk menjamin implementasi Perda yang optimal, pemerintah juga telah menetapkan mekanisme pengawasan dan pengaduan.

Sistem ini dirancang untuk memantau pelaksanaan Perda di lapangan sekaligus menjadi saluran bagi pekerja atau pemberi kerja yang menghadapi kendala.

Kang Ajam berharap dengan optimalisasi perlindungan tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan, Perda ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja.

“Selain itu, Perda juga diharapkan mendorong pemberi kerja untuk lebih aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas dia.

Kang Acep Jamaludin optimistis, melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat luas, implementasi Perda No. 5 Tahun 2023 akan menciptakan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja di Jawa Barat.(arm)

Tags: Acep JamaludinDprd jabar
Next Post
Pimpinan dan Komisi V DPRD Jabar Soroti Perizinan Obyek Wisata Hibisc Fantasy Kawasan Puncak Bogor

Pimpinan dan Komisi V DPRD Jabar Soroti Perizinan Obyek Wisata Hibisc Fantasy Kawasan Puncak Bogor

1500 Perangkat Desa Se-Bandung Barat Hadir di Peringatan Hari Desa

1500 Perangkat Desa Se-Bandung Barat Hadir di Peringatan Hari Desa

Daop 2 Bandung Operasikan 50 Ribu Perjalanan KA dengan Ketepatan Waktu Tinggi

Daop 2 Bandung Operasikan 50 Ribu Perjalanan KA dengan Ketepatan Waktu Tinggi

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

RK Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga yang Merayakan Natal

RK Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga yang Merayakan Natal

3 tahun ago
47
Presiden Jokowi Minta Gaungkan Kembali Pelaksanan Protokol Kesehatan

Presiden Jokowi Minta Gaungkan Kembali Pelaksanan Protokol Kesehatan

3 tahun ago
41
Legislator Apresiasi Pemprov Jabar Pertahankan WTP 9 Kali Berturut-turut

Saat Reses Kusnadi Akan Kunjungi 8 Titik Lokasi

5 tahun ago
77
Kota Bandung Masuk Dalam 5 Kota Aktif Publikasikan Vaksinasi

Kota Bandung Masuk Dalam 5 Kota Aktif Publikasikan Vaksinasi

3 tahun ago
50

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Trending

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani
HUKUM

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
40

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, - Polres Indramayu terusa berupaya mengungkap kasus kematian seorang wanita muda bernama Putri Apriyani...

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
36
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
42
Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

2 Agustus 2025
38
Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
46
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id