BANDUNG.WM – Menanggapi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Indramayu yang menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar agar tidak mengeluarkan izin PLTU Indramayu, Kadis LH Anang Sudarna mengaku tidak sedang memproses izin lingkungan PLTU Indramayu.
“Kami tidak sedang memproses izin lingkungan untuk PLTU Indramayu. Bagaimana kami memberi atau tidak memberi izin lingkungan?, jawab Anang dengan kalimat retorik kepada Awak Media, Rabu (4/4/18).
Menurutnya belum ada pengajuan izin lingkungan dari PLTU Indramayu ke DLH Jabar.”Belum ada proses yang diajukan ke kami. Maksudnya belum ada permohonan yang diajukan ke kami”, jelas Anang.
Jikapun ada pengajuan izin lingkungan, Anang tidak dapat memastikan akan menolaknya sebagaimana tuntutan warga.
“Ikuti aturan yang ada. Kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jawabnya normatif.
Diketahui, sejumlah warga terdampak PLTU Batu Bara Indramayu yang menamakan dirinya Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu (JATAYU) yang didampingi WALHI Jabar melakukan unjuk rasa dan mendesak DLH Jabar tidak mengeluarkan surat kelayakan lingkungan hidup dan izin lingkungan PLTU 2 Indramayu, Selasa (3/4/18).
Direktur WALHI Jabar, Dadan Ramdan menegaskan bahwa DLH Jawa Barat harus memihak warga dan lingkungan hidup.
“Lingkungan hidup akan tercemar oleh asap batubara dan hilangnya kawasan lindung sempadan pantai Mekarsari Patroli Indramayu”,pungkasnya.
(JM/Fk)
Discussion about this post