SUKABUMI, walimedia.com – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku belum mengetahui jika draft Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 ternyata belum masuk ke ranah dewan.
Padahal kata Fahmi, pembahasan di tingkat pemerintah sendiri sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan pembahasahnya sudah rampung.”Masa sih belum masuk, kan pembahasan di tingkat pemerintah sendiri sudah selesai,”ujar Fahmi, Rabu (19/06/2019).
Fahmi juga mengakui, jika pembahasan Apbd-Perubahan tahun anggaran 2019 itu sudah ada kesepakatan akan dibahas oleh dewan periode periode 2014-2019. Artinya kalau melihat itu sudah tidak ada masalah, tinggal dibahas saja. Tapi bisa saja selesainya empat pembahsan empat raperda saat ini, baru APBD-Perubahan 2019 langsung dibahas.”APBD-Perubahan 2019 itu harus dibahas oleh anggota dewan yang sekarang dong, karena sudah ada kesepakatan dengan dewanya juga,”ujarnya.
Tapi jika draft tersebut belum masuk, Fahmi akan koordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.”Saya akan cek langsung ke BPKD dan Bappeda,”aku Fahmi.
Berdasarkan infromasi yang didapat dari bagian kajian perundang-undangan sekretariat DPRD Kota Sukabumi, bahwa draftanya memang belum masuk. Namun yang masuk baru itu Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.”Untuk saat ini baru KUA-PPAS tahun 2020 saja yang masuk, sedangkan draft raperda dan KUA-PPAS APBD-Perubahan tahun 2019 belum masuk,”ujar salah satu staff bagian kajian perundang-undangan setwan Kota Sukabumi. (Ardan)
Discussion about this post