SUKABUMI,WM. Adanya ancaman berupa penundaan dan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah di seluruh Indonesia, akibat tidak beresnya dalam laporan keuangan, disambut baik oleh Walikota Sukabumi M.Muraz. Bahkan langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu dianggap bagus oleh Muraz.
“Saya setuju sekali, jika kalau pembahasan APBD terlambat, bikin LKPJ telat, laporan keuangan telat terus diberi hukuman, itu sangat bagus. Kan APBD itu buat rakyat,”ujar Muraz, usai menghadiri Muskot PMI Kota Sukabumi, Kamis,(15/03).
Dengan adanya langkah itu,merupakan penegakan disiplin di setiap daerah agar berkaitan pelaporan keuangan harus tepat waktu. Alasan harus tepatnya waktu pembahasan dan penetapan APBD, lanjut Muraz, merupakan indikator suatu daerah mendapatkan opini penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan daerahnya pun tidak bermasalah, termasuk tidak ada unsur tindak pidana korupsi.
“Bagi daerah yang yang berprestasi dalam laporan keuangannya diberikan reward, itu sangat bagus. Kalau yang gak beres, yang harus menerima punishment (hukuman). Saya sangat setuju sekali. Harus seperti itu sistem negara,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai DAU untuk Pemkot Sukabumi, Muraz belum bisa merinci besaran DAU yang diterima tahun ini. Hanya saja mayoritas bantuan anggaran DAU itu dominan untuk kebutuhan pos balanj pegawai.”Nilainya saya harus lihat dulu ya, takut salah, karena itu menyangkut anggaran,”kata Muraz.
Yang jelas lanjut Muraz, pelaporam keuangan daerah di Koya Sukabumi, selalu berjalan sesuai koridor. karena itu, terbukti selama ini Pemkot tidak pernah mendapatkan punishmentdari pemerintah pusat. Malahan yang ada tiga kali berturut-turut Kota Sukabumi mendapatkan opini penilaian WTP dari BPK RI.”Alhamdulillah kita selalu beres. Sampai hari ini baik-baik saja,”klaim Muraz.
Klaim relatif bagusnya pengelolaan keuangan daerah di Kota Sukabumi, menurut Muraz, tak terlepas terjalinnya sinergitas yang baik dengan pihak legislatif. Muraz tak segan selalu mendorong para dewan agar selalu menerapkan pola tepat waktu dalam setiap pembahasan keuangan daerah.
“Laporan keuangan itu kan diserahkan Dewan. Kalau perdanya telat terus DPRD-nya tidak akur dengan pemda, laporan keuangan dibiarkan telat. Lalu mau bagaimana. Alhamdulillah sinergis antara DPRD dan pemda selalu sinergis,”pungkasnya. ardan.
Discussion about this post