GUNUNG PUTRI-Tak mau wilayahnya dirusak para oknum yang tak bertanggungjawab demi kepentingan pribadi tanpa mementingkan kepentingan umum, warga Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung putri Kabupaten Bogor, kompak menolak keberadaan galian yang disinyalir ilegal, Minggu (4/3/2018).
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan aspirasi warga terkait penolakan. Warga sepakat menolak keberadaan galian yang sebelumnya sempat dikelola PT. Berkah Alam Sejati. Alasan inilah, warga Gunung Putri protes atas kegiatan tambang tanah dan batu di perbukitan Gunung baik pemancir manual maupun dengan menggunakan alat berat.
Tokoh pemuda Desa Gunung Putri, Andri mengatakan aksi ini tidak lain untuk melawan para oknum yang tidak bertanggungjawab lantaran keberadaan aktivitas galian diperbukitan desanya dianggap hanya memberikan dampak negatif.”
Tidak ada toleransi lagi. Keinginan warga, yakni ditutupnya lokasi pertambangan tanah dan tidak ada aktivitas apa pun di sana,” kata tokoh pemuda Andri kepada wartawan.
Andri menambahakan, aktivitas tabang ini disinyalir dilakukan di lahan yang diakui kepemilikan oknum yang seat ini ditambang oleh alat berat.
“Kalau sebelumnya pada tahun 2010 lalu telah ditutup, kenapa sekarang dibuka kembali. Jadi saya tekankan untuk semua bisa menjaga kelestarian alam dan lingkungan menjadi kewajiban kita semua. Sehingga kepada siapa pun jangan mudah untuk memberikan ijin galian pertambangan yang kedepannya bakalan merusak alam,” tegasnya.(Red)
Discussion about this post