BANDUNG, walimedia.com. -Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi langkah Dinas tata ruang kota Bandung yang sudah meluncurkan apliasi “Si Petruk” (Sistem Informasi Pelayanan Tata Ruang Kota). Sebab, inovasi ini memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat baik dari segi efektifitas maupun transparansi.
“Ini satu langkah maju bagaimana proses perizinan di Kota Bandung semakin mudah, cepat, dan transparan. Sehingga pemohon mempunyai kepastian prosesnya sudah dimana dan berapa lama lagi,” ujar Yana, Rabu (6/3).
Yana yang jug pelaku usaha di bidang properti ini mengungkapkan pengalamannya yang harus menempuh waktu lama ketika mengurus persyaratan administrasi guna mengajukan Izin Mendirikan Bangunan. Untuk itu, dia berharap Si Petruk bisa terus dikembangkan oleh Distaru agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
“Dulu waktu saya masih jadi pengusaha lama dan manual berhadapan manusia antara pemohon dan petugas, dan sekarang relatif tidak ada ketemu dan kalaupun ada itu dengan petugas layanan informasi aja. Mudah-mudahan ini semakin berkembang sehingga makin mempercepat dan mempermudah,” katanya.
Untuk diketahui Distaru Kota Bandung kini meluncurkan aplikasi Si Petruk. Aplikasi ini merupakan layanan online untuk mengurus rekomendasi perizinan sekaligus menyediakan informasi tata ruang di Kota Bandung. Si Petruk juga menampung beragam aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Sehingga, dalam satu layanan ini tersedia beragam pelayanan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Distaru.
Layanan yang tersedia dalam Si Petruk di antaranya Verifikasi Hasil Ukur (VHU), Keterangan Rencana Kota (KRK), Site Plan, Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung (RTBG), database serta perizinan dan pelayanan pemakaman. Selain itu juga sistem informasi peta tata ruang (Bandung Smart Map Plus dan Sistem Informasi Tata Ruang Kota Bandung).(bud)
Discussion about this post