SUKABUMI, (WM) -Yudha Sukmagara kembali terpilih untuk memimpin DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi periode 2018-2024 dalam muscab DPC Hiswana Migas IV di Salah satu Hotel ternama di kawasan Jalan Siliwangi Kota Sukabumi. Senin, (19/02).
Yudha mengaku dengan terpilihnya kembali, rekan-rekan yang tergabung di Hiswana Migas masih memberikan kepercayaan. terkait dengan program kedepan, Yudha mengatakan akan mengusahakan hal yang sangat krusial. Diantaranya, bagaimana mengamankan pendistribusian Gas Elpigi 3 kg sehingga bisa digunakan sesuai peruntukannya.
“Nah ini yang menjadi tugas strategi kita, karena kita mempunyai keterbatasan untuk memantau itu, karena tugas kami hanya mendistribusikan, tapi sebagai warga kota Sukabumi semua harus mensosialisasikannya bahwa gas elpiji 3 kg harus dipakai oleh orang yang berhak menerimanaya,”ujar
Selain itu lanjut Yudha, berkaitan dengan SPBU sebenarnya tdak ada kendala yang berat, namun tetap saja ke khawatiran-ke khawatiran yaitu perihal kenaikan bahan bakar yang noteben bahan bakar tidak subsidi mengikuti harga pasar secara nasional.”Begitu juga dengan pelayanan yang akan menjadi sebuah pegangan, sehingga bisa memberikan good quality dan kuantiti,”tandasanya.
perihal menangani LPG sendiri pertamina yang menjadi mitra abadi kami juga sudah menyiapkan barang-barang yang tidak bersubsidi, ini juga yang akan menjadi tugas kami untuk mensosialisasikan.”Kalau gas LPG 3 kg itu sudah jelas, berarti kemasan yang tidak bersubsidi harus disiapkan.”Kalau memang sudah ada keputusan dari pemerintah yang jelas mana saja yang berhak menerima gas LPG 3kg bersubsidi, pasti kami juga akan siapakan sesuai dengan quota yang sesuai itu,”ujarnya.
Saat ini quota untuk Kabupaten Sukabumi sekitar 1-2 juta tabung sedangkan untuk kota sukabumi mencapai 600 ribu tabung ukuran 3 kg.
Yudha juga mengimbau agar masyarakat yang mampu agar tidak membeli gas ukuran 3kg melainkan untuk mengganti ke ukuran 5,5kg. Sehingga gas elpiji bersubsidi tersebut betul-betul dipakai oleh orang-orang yang berhak.”Dari masyarakat berekonomi tinggi hingga setingkat kepala desa atau lurah seharusnya tidak memakai elpiji 3kg,” terangnya.
Selain itu, saat ini masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3kg dan 5,5kg di SPBU. Sebab, seluruh SPBU saat ini sudah diwajibkan untuk menjualnya.”Kita terus mensosialisasaikan gas elpiji 5 kg,” pungkasnya. (Ardan)
Discussion about this post