SUKABUMI, WM – Sebanyak 18 peraturan daerah (Perda) tahun 2017 yang sudah disahkan terus disosialisasikan kepada aparat dan masyarakat di setiap wilayah. Bahkan dari jadwal sebanyak 33 kelurahan se Kota Sukabumi sudah 15 kelurahan dilakukan penyuluhan.
“Setiap program pembentukan daerah (Propemtukda) selesai menjadi Perda. Kewajiban kita untuk mensosilisasikanya kepada seluruh masyarakat. Seperti hari ini kita melakuka penyuluhan perda nomor 8 dan nomor 7 tahun 2017 kepada masyarakat yag diwakilli oleh tokoh masyarakat, ketua RT/RW, karang taruna, kader PKK dan lainya,”ujar Kabag Hukum Setda kota Sukabumi Een Rukmini usai melakukan penyuluhan di Kelurahan Gunungpuyuh Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Kamis, (31/05).
Dengan di sosialisasikan tersebut kata Een, masyrakat tahu bahwa ada perda baru yang harus di taati. Seperti perda nomor 7 tahun 2017 itu tentang penyelenggaran penaggulangan bencana. Yang ruang lingkup perda ini meliputi prabencana, tanggap darurat, pascabencana, hak dan kewajiban masyarakat, peran serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat.
Kemudian lanjut Een, perda nomor 8 tahun 2017 tentang pentaan tempat indekos atau rumah kontrakan. Maksud dan tujuanya kata Een, penataan tempat indekos atau rumah kontrakan dimaksud sebagai acuan dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban, perlindungan masyarakat didaerah.”Masyarakat juga berperan dalam penataan tempat inedkos atau rumah kontrakan didaerahnya, serta turut serta mengawasi pelaksanaan hak dan kewajiban pemilik, pengelola atau penghuni,”ujarnya.
Dalam penyuluhan perda pihaknya juga selalu melibatkan unsur polsek dan babinsa setempat. Dalam penyuluhan tersebut, kata Een, pihaknya langsung mendatangkan dua narasumber yakni dari Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) dan Sat Pol PP selaku pengak perda.”Alhamdulillah dalam penyuluhan ini semua masyrakat aktif, meksipun saat menjalani puasa,”imbuhnya.
Makanya, tahun ini semua perda yang sudah ditetapkan di tahun 2017”Kita berharap penyuluhan semua produk hukum yang berlaku di Kota Sukabumi bisa diketahui oleh masyarakat,”Pungkas Een.
Ardan
Discussion about this post