No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Warga Geram, Anggota DPRD Diminta Lakukan Pemakzulan

in CIANJUR, HUKUM
0
Warga Geram, Anggota DPRD Diminta Lakukan Pemakzulan
32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR . walimedia.com. – Amarah masyarakat Cianjur rupanya sudah tak terbendung lagi, menyaksikan kepala daerahnya terindikasi kasus korupsi hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain berupaya melaporkan bukti dugaan korupsi, warga yang geram juga meminta kepada DPRD Cianjur untuk menggunakan hak angketnya dan melakulan pemakzulan terhadap Bupati Cianjur.

Kekesalan masyarakat diketahui dipicu oleh kebijakan-kebijakan bupati yang dianggap tidak pro rakyat. Misalnya penutupan pada beberapa jalur, hingga pemindahan pusat pemerintahan serta beberapa bangunan bersejarah yang ada di Cianjur.

Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Cianjur, Asep Toha alias Asto mengungkapkan,  atas dorongan dari masyarakat yang begitu besar belum lama ini pihaknya bersama Aliansi Ulama (ASMA) Cianjur melaporkan sederet bukti-bukti indikasi bupati Cianjur melakulan tindak pidana korupsi. Upaya tersebut dilakukannya dalam rangka penegakkan hukum di Cianjur.

“Kami sangat mendesak KPK agar segera memproses seluruh laporan indikasi korupsi yang selama ini dilaporkan masyarakat ke KPK.

Terutama yang terdekat terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan Cianjur ke Campaka,” ungkapnya.

Lanjut Asto, pihaknya sangat meyakini KPK akan memproses laporan masyarakat Cianjur. Karena keyakinan itulah maka pihaknya tidak berhenti berharap ke KPK.

“Atas nama masyarakat Cianjur,  kami tidak akan berputus asa untuk melakukan penegakan hukum,” tegas dia.

Menurut Asto, jika merujuk terhadap UU Pemerintahan Daerah salah satu syarat anggota DPRD untuk melakulan pemakzulan terhadap kepala daerah sudah terpenuhi yaitu melanggar larangan bagi kepala daerah seperti halnya korupsi, serta dinyatakan melanggar sumpah/ janji jabatan kepala daerah.

“Semestinya DPRD gak harus didesak masyarakat, jika mereka masih mengaku wakil rakyat. Dalam masalah pemindahan ke Campaka, Hak Angket DPRD seharusnya sudah bisa dilakukan. Kalau sampai menunggu desakan publik apalagi gak terjadi Hak Angket atau setidaknya hak interpelasi, artinya DPRD hanya sebagai stemple kata setuju saja,” ujarnya.

Asto berpendapat,  bahwa anggota DPRD ikut bertanggungjawab dalam masalah pemindahan pusat pemerintahan ke Campaka, sebab mereka sudah menyetujui anggaran pemindahan ke Campka lewat disepakatinya Perda APBD 2016 – 2018.

(EG/WM)

Tags: hukumutama
Next Post
Disdik Jabar Terbitkan “Sprint” Investigasi Kasus Kebocoran Soal Ujian USBN

Disdik Jabar Terbitkan “Sprint” Investigasi Kasus Kebocoran Soal Ujian USBN

DLH Optimis Kota Sukabumi Raih Adipura

DLH Optimis Kota Sukabumi Raih Adipura

80 Siswa Kota Sukabumi Siap Menghadapi UNBK

80 Siswa Kota Sukabumi Siap Menghadapi UNBK

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pemprov Targetkan PAD Naik 15 Persen

Pemprov Targetkan PAD Naik 15 Persen

6 tahun ago
53
Erwin, Pentingnya Komunikasi Yang Intensif Ciptakan Proses Demokrasi Yang Bersih, Transparan

Erwin, Pentingnya Komunikasi Yang Intensif Ciptakan Proses Demokrasi Yang Bersih, Transparan

4 minggu ago
43
Sudrajat Tidak Khawatir Dengan Tanggapan Ketua KPK

Sudrajat Tidak Khawatir Dengan Tanggapan Ketua KPK

7 tahun ago
53
Kota Bandung Juara Umum STQH Tingkat Jabar

Kota Bandung Juara Umum STQH Tingkat Jabar

6 tahun ago
70

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Trending

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang
BANDUNG RAYA

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39

BANDUNG | WALIMEDIA.ID,- Warga RT 02 RW 04 Cikapayang, Dago, Kota Bandung kini diselimuti rasa resah. Pasalnya,...

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
44
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id