Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung Atet Handiman mengatakan penerima BLT UMKM ini merupakan pelaku usaha yang sudah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Dana untuk BLT UMKM ini bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM sebesar Rp9,2 miliar,” kata Atet di Bandung, Jumat (16/9/2022).
Ia mengaku pihaknya kini tengah memverifikasi data 2.854 pelaku usaha calon penerima BLT tersebut agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Bantuan tersebut, menurutnya, diprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal, seperti pedagang kaki lima, pedagang keliling atau asongan, dan UMKM berskala mikro lainnya.
“Bantuan untuk UMKM ini digulirkan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022. Masing-masing senilai Rp150.000 per bulan, dan penyalurannya langsung dari perbankan,” kata dia. Selain memberikan bantuan, pihaknya juga memberikan pendampingan bagi UMKM tersebut, sehingga kondisi kenaikan harga atau inflasi yang terjadi tidak sampai mematikan usaha para pelaku UMKM.
Atet mengatakan pihaknya juga mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi informasi, sehingga para pelaku UMKM bisa beradaptasi dengan situasi dan berdampak pada perkembangan bisnis.
“Bagaimana agar pasarnya bisa tersedia, baik secara online dan offline, sehingga konsumennya tidak hanya di Indonesia melainkan juga bisa go internasional,” kata dia. (na/den)
Discussion about this post