Walimedia.com, CIANJUR- M Enda Suryadi (7) pelajar Sekolah Dasar (SD) terancam tak bisa belajar di sekolah seperti kawan-kawannya yang lain. Sekarang warga Kampung Kedung Hilir, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang ini pun, mau tidak mau harus mencoba mempelajari teknik menulis menggunakan lengan kirinya. Lantaran telapak tangan sebelah kanannya hangus tersengat arus listrik bertegangan tinggi.
Sengatan arus listrik yang menimpa Enda sudah terjadi satu minggu kebelakang. Namun luka traumatis masih dirasakan dirinya sampai saat ini. Disinyalir pihak keluarga Enda, lengan kanan malang Enda bisa menyentuh arus listrik, sebab jaringan kabel PLN yang dinilai semerawut dan jarang dilakukan pemeliharaan.
Pihak keluarga Enda menyesalkan pihak PLN yang lalai dalam melakukan pemeliharaan jaringan kabel. Menurut mereka, seharusnya mengetahui ada beberapa lokasi jaringan kabel yang berdekatam bahkan menempel pada bangunan milik warga PLN bisa bertindak cepat memperbaikinya, guna mengantisipasi peristiwa semacam ini terulang.
“Sekarang Enda dirawat di tempat pengobatan alternatif yang ada di Sukabumi. Kami berharap lengan Enda masih bisa digunakan seperti semula, sehingga ia tak mengalami beban psikis dan memutuskan berhenti sekolah,” ujar Enang Munajat (36) selaku ayahanda Enda.
Saat ditanya sejauh apa perhatian pihak PLN terhadap keluarga korban, Enang enggan menjawab. Dia terdiam. Ekspresi di wajahnya tiba-tiba berubah, dari yang tersedu-sedu menceritakan penderitaan buah hatinya, menjadi terlihat beberapa kerutan di dahi seperti sedang menahan kekesalan.
Tak tega melihat ekspresi saudaranya, Enang, Deni Sunarya yang juga menjadi tim advokasi Enda, dalam menghadapi sikap PLN yang terkesan ceroboh dan seolah tak mau disalahkan berbicara. Sebelumnya ia sudah beritikad baik datang ke kantor PLN Rayon Pusat di Cianjur, guna membicarakan tangan saudaranya yang hampir buntung akibat arus listrik.
Namun, alih-alih mendapatkan perhatian dari jajaran direksi, kehadiran salah satu tokoh pemuda yang besar di Cianjur ini terkesan dientengkan pihak PLN. Tidak ada kesepakatan dan titik temu yang dihasilkan pada pertemuannya saat itu, mengenai tanggungjawab PLN terhadap korban. Otomatis, hal tersebut menyulut Deni yang terkenal dengan panggilan Mang Gawel untuk melanjutkan bentuk advokasinya dengan aksi unjuk rasa.
“Sebelum diadakan aksi, terlebih dahulu kami akan menyurati pihak PLN. Karena hal apapun itu, kami selalu mengedepankan kesantunan dalam bertindak. Namun yang jelas permasalahan ini tidak bisa sama sekali dianggap enteng. Karena ada nyawa anak usia tujuh tahun di sini, yang marwahnya sebagai penerus bangsa tapi terancam putus sekolah karena masalah ini,” bebernya.
Bila mengacu pada keterangan standar operasional prosedur (SOP), Sambung Gawel, mengenai kabel listrik, disinyalir PLN melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Maka dari itu pihaknya akan menuntut adanya unsur kelalaian yang dilakukan PLN. Sebab tidak memperhatikan faktor keselamatan, seperti halnya melakukan pembiaran terhadap kabel yang jaraknya dekat bahkan menempel di bangunan milik penduduk.
“Kami meminta PLN bersikap dewasa, dan mau bertanggungjawab atas permasalahan ini. Kalau tidak, kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya
Terpisah, Manager PLN Rayon Kecamatan Cianjur, Wawan melalui Supervisor Teknik, Akhamad mengungkapkan, jajaran direksi sedang melaksanakan pertemuan penting. Namun, apa yang menjadi pesan dari kehadiran tim advokasi Enda, bakal disampaikan kepada direksi.
“Saya bukan selaku pemangku kebijakan, sehingga semuanya harus ditempuh berdaasarkan aturan yang berlaku di sini. Kesimpulannya kami akan memikirkan persoalan ini, dan memusyawarahkan tindakan yang perlu diambil. Kami pastibakan membantu Enda, karena kami pun peduli. Tapi kami memohon pengertian dari pihak advokasi dan keluarga untuk menghormati proses yang tengah kami lakukan. Kami berjanji, Kamis tanggal 28 Juni 2018 sudah bisa memberikan tanggapan atas permasalahan yang menimpa Enda,” paparnya saat berbicara satu meja dengan tim advokasi dan keluarga Enda.
Sebelumnya, saat awal Enda mengalami masa kritis di RSUD, pihak PLN yang mengetahui peristiwa tersebut berjanji bakal memberikan perhatiannya dalam wujud kepedulian. Bahkan mereka juga berencana menyisihkan waktunya, untuk membesuk Enda yang saat ini berada di tempat pengobatan alternatif, di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, PLN juga pernah menjanjikan akan menanggung secara utuh pengeluaran biaya yang diperlukan selama dalam masa pengobatan.
“Akan dibicarakan melalui musyawarah dengan pimpinan. Karena, bagaiman pun kita punya atasan yang menentukan kebijakan semua itu. Mudah-mudahan semuanya bisa teratasi dan berjalan dengan lancar sesuai harapan,” tutup Humas PT PLN Cianjur, Hj Deetje M.
Eky
Discussion about this post