SUKABUMI, walimedia.com – Dua warga Cina diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi. Keduanya berada di perusahan PT. Daehan Global, Kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi. Kamis (5/7). Mereka diamankan sekitar jam 16:00 WIB.
Kedua warga negara Cina diamankan berisinial HXY jenis kelamin pria, dan HX jenis kelamin wanita. Mereka diamankan setelah ada laporan warga dan aparat keamanan, adanya warga negara Cina bekerja di PT. Daehan Global. “Petugas kami mengamankan kedua warga negara Cina, “jelasnya Kepala Imigrasi Kelas II Sukabumi, Hasrullah.
Sementara itu, Lanjut Hasrullah, kedua warga negara Cina yang diamankan, diduga menyalah gunakan izin keimigrasian berupa dokumen perjalanan. “Kami memeriksa kedua dugaan penyalah gunaan keimigrasian. “ungkapnya.
Hasrullah menambahkan, upaya yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap kedua warga negara asing asal Cina, kini dalam tahap pemeriksaan kegiatan yang dilakukan warga Cina tersebut didalam perusahan tersebut, pihak imigrasi belum memberikan jawaban karena masih tahap pemeriksaan. “Kami belum tahu sebagai apa didalam perusahan, “pungkasnya.
Karena masih praduga tidak bersalah, pihak imigrasi sampai saat masih lalukan proses pemeriksaan sambil menunggu hasil jawaban dan tujuan keberadaan kedua warga Cina diperusahan tersebut. “Setelah ada hasil pemeriksaan, kami akan tindak lanjuti, “tandasnya.
Ikbal/ Adisty
Discussion about this post