TANGERANG | WALIMEDIA – Ny. NL (38) tega melakukan tindak penganiayaan terhadap anak tirinya berusia empat tahun hingga korban mengalami luka lebam.
Peristiwa penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di rumah kontrakan daerah Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Jawa Barat.
Menurut keterngan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, tindak kekerasan terjadi karena korban sulit diingatkan oleh pelaku yang merupakan ibu tirinya agar tidak sering keluar ruman.
“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jum’at (24/11/2023).
Dijelaskan Zain, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan NL tersebut. Selain itu, kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban.
“Masih dalam pemeriksaan Unit PPA. Terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma, dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti adanya video viral seorang ibu tiri, diduga menganiaya bocah berumur empat tahun.
Video dugaan penganiayaan ini salah satunya diunggah akun Twitter @kontenberfaedah. Dimana dalam captionnya korban dianiaya ibu tirinya dengan kayu atau dijedoti ke tembok hingga tubuh korban mengalami luka lebam.
Berbekal video tersebut kemudian pihak dari Ketua RT setempat yang disebut berada di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang segera melapor ke polisi.(*)
Discussion about this post