BANDUNG, walimedia.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) menggeruduk kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Sabtu (07/09/2019). Mereka mendesak seluruh elemen mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan DPR RI.
Koordinator aksi Anjar Tata Januar (30) mengatakan, unjuk rasa dilakukan menyusul polemik dikalangan elite setelah munculnya wacana Revisi UU KPK RI. Dirinya menilai, UU KPK saat ini sudah terlalu usang dan harus dievaluasi, termasuk terkait beberapa pasal yang mesti dikritisi.
“Undang-undang KPK sekarang mungkin menurut saya dan warga masih kurang. Oleh karena itu saya dan teman teman, mungkin seluruh elemen rakyat Indonesia pengen ada RUU KPK yang baru,” ujar Anjar di sela aksi.
Tata mengatakan, pihaknya menilai revisi penting dilakukan karena berkaca pada banyaknya pelaku korupsi yang masih mendapatkan kenyamanan sekalipun telah masuk penjara. Contohnya, kata dia, Setya Novanto dan Gayus Tambunan seringkali tertangkap sedang di berada di luar tahanan.
“Sekarang kan masih banyak pejabat-pejabat yang korupsi mereka bisa melakukan apa saja walaupun sudah ada vonis. Kenapa mereka masih bisa tenang walaupun sudah masuk ke dalam penjara?” paparnya.
Menurutnya, revisi UU KPK tidak akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut, justru akan membuat masyarakat percaya dan bangga dengan KPK. Terlebih, KPK adalah komisi yang diandalkan masyarakat, sehingga banyak harapan agar lembaga tersebut benar-benar efektif.
“Oleh karena itu, jangan sampai tindakan kelihatan liar tanpa norma. Makin diperbaiki normanya sehingga baik di mata masyarakat,” ucapnya.
Salah satu poin yang mesti diperbaiki, paparnya, adalah pemberlakuan hukuman yang lebih berat untuk pelaku korupsi. Dengan harapan akan menjadi efek jera agar tidak ada lagi para oknum pejabat yang memanfaatkan perannya untuk meraup uang dengan cara kotor.
“Saya kira hukuman mati bisa lebih bagus dan jera, biar negara kita yang adil dan makmur itu terasa,” kata dia.(yon)
Discussion about this post