SUKABUMI, WM – Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialiasi produk-produk hukum baik itu Perda ataupun Undang -undang kepada aparat dan masyarakat.”Kegiatan kita selain membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang produk hukum,’ujar kabag Hukum Pemkot Sukabumi Een Rukmini. Senin,(05/03/18)
Een mengatakan, produk hukum yang baru disosialisasikan itu diantaranya Perda nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaran penaggulangan bencana, perda nomor 8 tahun 2017 tentang pentaan tempat indekos atau rumah kontrakan.”Dari 33 kelurahan yang ada, sosialisasi ini baru Keluarahan Cikole, Gunungparang dan Kebonjati. Sisanya mungkin minggu depan bulan ini,”terangnya.
Een juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, pasalnya tingkat akan pengetahuan terhadap produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang terus meningkat. Artinya, masyarakat sudah tahu berbagai perda dan undang-undang yang ada.”Saya salut masyarakat sudah melek hukum,”pungkas Een. (Ardan)
Discussion about this post