No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Begini Cara Perpanjangan SIM Secara Online

in RAGAM
0
Begini Cara Perpanjangan SIM Secara Online

SIM (surat ijin mengemudi).(ilustrasi:humaspolrigo.id)

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALI MEDIA, – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini dapat melakukan perpanjangan tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Hanya dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, maka pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM secara online.

“Pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala,” demikian demikian menurut informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, dikutip pada Sabtu (3/8/2024).

Adapun prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store. Kemudian registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang diarahkan aplikasi.

“Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan,” tambahnya.

Proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yang untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik.

Sementara untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.(*)

Tags: korlantas PolrionlineSIM
Next Post
Sekda Herman Suryatman Kukuhkan Forum OSIS Jawa Barat Generasi 12

Sekda Herman Suryatman Kukuhkan Forum OSIS Jawa Barat Generasi 12

Mantan Pemain Persib Dirikan Akademi Sepakbola Pro

Mantan Pemain Persib Dirikan Akademi Sepakbola Pro

Rabu Ini Presiden Jokowi Lantik Empat Pejabat Negara Baru

Presiden Jokowi Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Soal Perketatan PKKM, Pemkot Bandung Ikuti Arahan LBP

Pemkot Bandung Memanggil, Oded Ajak Milenial Bergabung Jadi ASN

4 tahun ago
43
IKWI Kabupaten Bandung dan DWP Diskominfo Bagikan Ratusan Paket Takjil

IKWI Kabupaten Bandung dan DWP Diskominfo Bagikan Ratusan Paket Takjil

1 tahun ago
89
Polrestabes Bandung Sita Ribuan 1.080 Liter Tuak

Polrestabes Bandung Sita Ribuan 1.080 Liter Tuak

6 tahun ago
59
Pemkot Bandung Bertekad Mantapkan Predikat Kota Layak Anak

Pemkot Bandung Bertekad Mantapkan Predikat Kota Layak Anak

7 tahun ago
53

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id