SUKABUMI. WM – Ketersediaan blanko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tergolong aman. Meskipun saat ini jumlahnya tinggal sekitar 6000 keping lagi, namun Disdukcapil membutuhkan penambahan lagi.
Sebab, pembuatan KTP elektronik setiap hari terus bertambah.”Ada sekitar 6000 keping lagi, Depdagri baru menyalurkan tambahan blanko kosong kalau tinggal 500 lembar lagi,”terang Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan saat melakukan pogram si jempol (jemput bola) di SMKN 2 Kota Sukabumi.
Dia mengajak, agar semua masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik segera untuk membuat KTP elektronik (e-KTP). Saat ini lanjut Iskandar, tingkat kepemilikan KTP mencapai 92 persen dari 83 persen sebelum program Si jempol diluncurkan. Sedangkan jumlah wajib KTP sebanyak 235 ribu orang.”Sisanya yang sekitar 8 persen itu sedang kami kejar dengan Sijempol, sehingga bisa dilakukan percepatan kepemilikian. Minimal sudah direkam,”terangnya.
Program Sijempol salah satu terobosan Disdukcapik Kota Sukabumi untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan administrasi kependudukan, seperti KTP Elektronik, kartu keluaraga (KK) dan Akte Kelahiran, Iskandar mengungkapkan, ada 10 item Sijempol, diantaranya Sijempol Pemukiman yang mendatangi pemukiman, Sijempol Pasar baik tradisional maupun modern,
dan Sijempol Sekolah. “Untuk Sijempol Sekolah, ini yang ke sembilan dan di SMKN 2 ini untuk ketiga kalinya,”ujar Iskandar.
Diungkapkan, SMA, SMK dan MA merupakan potensi terbesar pemilik KTP pemula. Pada jenjang ini banyak siswa yang memasuki usia 17 untuk batas kewajiban memiliki KTP. Meski masih sekolah, KTP sebagai identitas kependudukan sangat diperlukan, dan dokumen utama diantaranya untuk keperluan persyaratan pembuat SIM, passport, dan membuka rekening di bank.
“Kami datang ke sekolah-sekolah pada hari Sabtu, jadi diluar jam sekolah. Mereka tidak akan terganggu kegiatan belajar mengajar karena hari Sabtu kegiatan ektra kurekuler. Kami baru berikan surat keterangan (suket) yang fungsinya samaa seperti KTP Eelektronik. Nanti setelah proses sekitar satu pekan diganti dengan KTP Elektronik,”pungkasnya.( Ardan)
Discussion about this post