Walimedia.com, SUKABUMI – Selama puasa hingga lebaran jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi berjumlah empat kasus.
“Dari empat kasus pengaduan tersebut, tiga kasus sudah beres dan satu lagi masih dalam proses,”ujar salah satu anggota BPSK Kota Sukabumi Oscar Lesnusa. Kamis,(28/06).
Empat kasus pengadian konsumen itu lanjut Oscar dua tentang lising dan dia lagi tentang perbankan. Dan rata-rata permasalahan yang diadukan kepada BPSK kebanyakan mengenai seputar lising dan perbankan.”Sejauh ini kami belum menerima aduan dari masyrakat di luar permasalahan perbankan atau lising,”terangnya.
saat ini kendala yang dialami oleh BPSK kata Oscar, yakni keterbatasan anggaran untuk sosialisasi. Sehingga, yang terjadi masih sedikitnya masyarakat yang belum tahu kantor BPSK dan fungsinya. Menurutnya, tambah Oscar jika masyarakat Kota Sukabumi sudah banyak mengerti fungsi BPSK kemungkinan pengaduan dari konsumen lebih banyak lagi.
“Mudah- mudahan kedepan kita didorong oleh intansi terkait untuk membantu mensosialisasikan BPSK, seperti pemasangan spanduk, baligo. Agar, konsumen yang memiliki permasalahan terkait konsumen bisa langsung melapor ke BPSK ,”ungkapnya.
Seperti halnya di salah satu negara orang lain, kantor pengaduan konsumen itu selalalu dipadati oleh masyrakat untuk mengadukan permaslahanya.”Bahkan masyarakat ngantri ketika akan mengadukan masalahanya, “ujarnya.
Kedepan pihaknya berencana akan mensosialisasikan lebih optimal fungsi, peran dan tujuan BPSK ke masyarakat.”Inysa allah ada anggaran tahun depan kita akan lakukan sosialisasi tentangBPSK,”pungkasnya.
Ardan
Discussion about this post