Muhammad Fadhli
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:58 WIB
KARANGANYAR | WALIMEDIA.ID – Asosiasi Badan
Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi meluncurkan kolaborasi strategis
bersama Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dana pembangunan desa serta
pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peluncuran kerja sama
berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah, Jumat
(29/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas
hingga tingkat desa.
Kolaborasi melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Sinergi tersebut dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dan berbagai program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Prof. Reda Manthovani menegaskan
bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa dan pelaksanaan program
pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan
masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi
penyimpangan sejak tahap awal.
“Produk itu perlu diawasi oleh
masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” ujar Prof. Reda Manthovani dalam
kegiatan tersebut.
Sebagai bagian dari mekanisme
pengawasan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan terkait
pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan telah terhubung
langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga masyarakat dapat mengunggah
foto dan menyampaikan temuan apabila menemukan kualitas makanan yang tidak
memenuhi standar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Setiap laporan yang diterima akan
diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut.
Mekanisme tersebut juga membuka peluang pemberian sanksi kepada penyedia
layanan yang terbukti melanggar standar kualitas maupun ketentuan program.
Selain fokus pada pengawasan
Program Makan Bergizi Gratis, ABPEDNAS turut menaruh perhatian besar terhadap
penggunaan dana pembangunan desa. Organisasi tersebut berkomitmen memastikan
setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
“Kita berusaha supaya apa yang
diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” kata Reda.
Melalui sinergi bersama Kejaksaan
Agung dan partisipasi aktif masyarakat, ABPEDNAS optimistis pengawasan
pembangunan desa akan semakin kuat dan efektif. Langkah tersebut diharapkan
mampu meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta
memastikan seluruh program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat
di berbagai wilayah Indonesia.
(Dilaporkan
oleh Muhammad Fadhli)