Redaksi
Kamis, 16 April 2026 | 07:45 WIB
KOTA BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Berdasarkan data Dinas sumber daya air dan bina marga (DSDABM) Kota Bandung tingkat kemantapan jalan di Kota Bandung saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen. Artinya, mayoritas jalan berada dalam kondisi layak, meskipun perawatan tetap harus dilakukan secara berkala.
Oleh karena itu masyarakat diminta untuk ikut berperan dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah lewat program beautifikasi. Mengingat infrastruktur kota merupakan milik bersama yang harus dirawat.
Demikian dikatakan Pelaksana tugas (plt) Sekretaris DSDABM Kota Bandung Dini Dianawati, saat talkshow di Radio Sonata, pada Selasa 14 April 2026.
“Program beautifikasi ini dari kita untuk kita. Mari kita jaga bersama. Karena yang menikmati hasilnya adalah seluruh warga,” ujarnya.
Dini mengingatkan agar masyarakat tidak merusak atau mengambil fasilitas umum, seperti lampu jalan dan ornamen kota, yang telah dipasang untuk mempercantik Bandung.
DSDABM juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur yang mendukung terwujudnya visi “Bandung Utama”. Perbaikan jalan tidak hanya berorientasi pada fungsi, tetapi juga pada estetika kota.
“Perubahan memang tidak selalu instan, tapi langkah nyata terus kami lakukan. Harapannya, Bandung bisa semakin nyaman, indah, dan membanggakan,” tutur Dini.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi DSDABM, dan media sosial.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, wajah baru Kota Bandung yang lebih “geulis” diharapkan dapat segera terwujud secara menyeluruh.
3 Kewenangan Pengelolaan Jalan
Pada kesempatan yang sama Dini menjelaskan tentang pengelolaan jalan di Kota Bandung. Menurutnya pengelolaan jalan terbagi menjadi tiga kewenangan, yakni jalan nasional, provinsi, dan kota. Meski demikian, koordinasi lintas instansi tetap dilakukan secara aktif, terutama dalam kondisi darurat.
“Kalau memang kondisinya berdampak fatal, kami tetap bantu penanganannya. Karena bagi masyarakat, semua jalan di Bandung itu satu kesatuan layanan,” ujarnya.
Dini menuturkan, Pemerintah Kota Bandung mengedepankan pendekatan responsif dengan mengutamakan kepentingan warga. Bahkan, arahan Wali Kota Bandung memastikan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas, tanpa terhambat batas kewenangan administratif.
Pengawasan Ketat Pekerjaan
Terkait kualitas pengerjaan, DSDABM memastikan setiap proyek infrastruktur diawasi secara ketat. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan konsultan pengawas yang terikat kontrak resmi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Setiap pekerjaan ada pengawasnya. Setelah selesai pun tetap diperiksa oleh inspektorat hingga BPK. Jadi tidak ada pekerjaan yang dibiarkan tanpa evaluasi,” jelas Dini.
Ia juga mengatakan, mekanisme sanksi akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran atau hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Drainase Belum Optimal
Dini mengungkapkan, usia rata-rata jalan beraspal jenis hotmix di Kota Bandung berkisar sekitar lima tahun. Namun, kondisi di lapangan sering kali dipengaruhi oleh faktor lain, terutama sistem drainase dan curah hujan tinggi.
“Kalau jalan cepat rusak, biasanya bukan hanya karena usia, tapi juga karena drainase yang belum optimal. Air yang menggenang bisa merusak struktur jalan dari bawah,” ucapnya seraya mencontohkan, beberapa ruas jalan yang telah berulang kali diperbaiki namun kembali rusak akibat faktor tersebut.
"Oleh karena itu, penanganan tidak hanya fokus pada permukaan jalan, tetapi juga perbaikan sistem drainase secara menyeluruh," pungkasnya.(red)