BANDUNG | WALIMEDIA.ID, - Pelantikan dan rotasi 41 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Bandung berlangsung secara normal dan sesuai prinsip meritokrasi.
Seluruh pergeseran jabatan juga dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja. tidak ada pemberhentian mendadak maupun kebijakan yang dilakukan di luar mekanisme yang berlaku..
Demikian disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai pelantikan 41 pejabat di Balai Kota Bandung, Senin 31 Agustus 2026.
“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” kata Farhan.
Dari puluhan pejabat yang dilantik, posisi tertinggi yang mengalami pergantian adalah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung. Selebihnya, pelantikan didominasi oleh pejabat administrator dan pengawas di tingkat kewilayahan, termasuk lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi, serta pejabat di kecamatan.
Farhan mengatakan, pemerintah masih melakukan sejumlah evaluasi terhadap beberapa posisi dan wilayah tertentu.
Farhan mengakui, masih terdapat satu jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini tengah mengajukan kandidat yang berasal dari Kementerian Keuangan dan prosesnya masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Farhan menjelaskan, kebutuhan akan sosok yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam mengenai kebijakan fiskal menjadi pertimbangan utama dalam pengisian jabatan tersebut.
“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Ia memastikan, proses pengisian jabatan tersebut akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB hingga BKN.
“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Farhan optimistis proses penataan organisasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Bandung akan berjalan lancar sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (red)
Kota Bandung Serahkan Bantuan Rp2,03 M untuk Korban Gempa NTT Melalui Baznas RI
Tak Sekadar Bagian dari Sejarah, Veteran Wariskan Nilai Perjuangan bagi Generasi Penerus
Sudah Tembus Rp2,1 Triliun, Bapenda Optimis Target Raihan Pajak Rp3,6 T Bisa Tercapai
Lomba Memancing Wartawan dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot
Padat Karya 2026 Serap 4.100 Pekerja, Penopang Ekonomi Warga di Tengah Tantangan Global
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!