Redaksi
Sabtu, 25 April 2026 | 19:21 WIB
BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Pemerintah Kota Bandung memperkuat kebijakan Work From Home (WFH) sebagai langkah strategis menghadapi potensi krisis energi sekaligus meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kondisi saat ini menunjukkan indikasi awal krisis energi, ditandai dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, hingga kebutuhan pokok seperti minyak goreng.
“Secara pribadi saya melihat kita sudah mulai menghadapi krisis energi. Harga-harga energi naik dan ini berdampak langsung pada operasional pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 24 April 2026.
Menurut Farhan, kebijakan WFH menjadi simbol sekaligus langkah konkret pemerintah dalam merespons situasi tersebut. Dengan mengurangi mobilitas ASN, konsumsi BBM dapat ditekan sehingga anggaran operasional lebih efisien.
Ia menyebutkan, efisiensi menjadi keharusan karena sejumlah sektor operasional pemerintah turut terdampak kenaikan harga energi, termasuk biaya pengangkutan sampah yang meningkat signifikan akibat perubahan harga bahan bakar.
“Tujuan utama WFH ini adalah menekan mobilitas. Kalau mobilitas tinggi, pasti konsumsi BBM juga tinggi. Maka kita kendalikan dari situ,” jelasnya.
Selain itu, Farhan menuturkan, Pemkot Bandung juga melakukan langkah pengendalian lain, seperti pengecekan penggunaan listrik di kantor pemerintahan hingga pengurangan konsumsi yang tidak perlu.
“Kami akan mulai mengecek kantor-kantor, memastikan listrik dan AC dimatikan jika tidak digunakan. Ini bagian dari efisiensi energi,” katanya.
Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan, kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.
“WFH ini dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi energi dan transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif serta berorientasi pada hasil kerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ASN tetap memiliki kewajiban yang sama seperti bekerja di kantor, termasuk presensi elektronik tiga kali sehari serta kewajiban mengenakan pakaian dinas saat jam kerja.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengajak masyarakat untuk turut memberikan masukan dan melakukan pengawasan.
“Transparansi ini penting agar kita tidak berjalan sendiri. Kritik masyarakat justru menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan,” katanya.
Ke depan, Pemkot Bandung akan terus menyempurnakan sistem WFH agar semakin efektif, sekaligus memastikan kebijakan ini mampu menjadi solusi jangka pendek dalam menghadapi tekanan energi dan ekonomi.
“Kita ingin memastikan bahwa pemerintah hadir dan siap menghadapi tantangan, termasuk potensi krisis energi, dengan langkah nyata dan terukur,” ungkapnya.
Sementara itu, ASN juga diwajibkan tetap berada di titik lokasi kerja yang telah ditentukan saat WFH. Lokasi tersebut ditetapkan sendiri oleh ASN dengan persetujuan atasan dan diverifikasi oleh perangkat daerah.
“ASN tidak diperbolehkan keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan. Sistem kami akan mendeteksi pergerakan, termasuk jika ada yang keluar dari radius kerja,” jelasnya.
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi internal yang mampu memantau lokasi, aktivitas, hingga tingkat mobilitas ASN secara real time. Bahkan, sistem dapat mendeteksi jika GPS dimatikan atau terjadi pelanggaran.
Pada evaluasi minggu kedua, tercatat sebanyak 16 ASN terdeteksi keluar dari zona kerja. Seluruh temuan tersebut langsung dikonfirmasi kepada atasan masing-masing untuk menentukan apakah terdapat penugasan resmi atau pelanggaran.
“Jika tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan diberikan sanksi administratif, termasuk pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegas Evi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penilaian kinerja ASN selama WFH tidak hanya berbasis kehadiran, tetapi juga pada output kerja yang dilaporkan secara harian melalui sistem digital.
“Kami memastikan produktivitas tetap terjaga. ASN wajib melaporkan hasil kerja yang konkret dan terukur,” tambahnya.
Pemkot Bandung juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. Sejumlah perangkat daerah strategis tetap menjalankan Work From Office (WFO), termasuk layanan darurat dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Selain efisiensi energi, kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak terhadap pengelolaan anggaran daerah. Setiap perangkat daerah diminta menghitung dan melaporkan efisiensi yang dihasilkan dari penerapan WFH secara berkala.
“Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan untuk mengukur dampak efisiensi ini terhadap anggaran dan kinerja,” ujar Evi. (red)