Muhammad Fadhli
Selasa, 21 April 2026 | 15:24 WIB
JAKARTA | WALIMEDIA.ID – Program Jaga Desa yang
digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional
(ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan
pembangunan di tingkat desa. Langkah tersebut semakin strategis karena aplikasi
Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik
Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berjalan lebih sistematis
dan real time, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
(Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda
Manthovani kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.
Reda Manthovani menegaskan bahwa
sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau
langsung oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan
anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan validitas laporan
melalui verifikasi lapangan, termasuk mengecek kesesuaian pembangunan
infrastruktur dengan data yang dilaporkan.
“Sistem tersebut juga membuka
ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan
kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan
secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti
oleh pihak terkait,” ujar Reda.
Apabila ditemukan pelanggaran,
Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi secara bertahap mulai dari teguran hingga
penghentian sementara. Mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga akuntabilitas
sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi di tingkat desa.
Selain penguatan sistem
pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award
melalui kompetisi film pendek untuk meningkatkan partisipasi publik. Sekretaris
Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan bahwa ajang tersebut telah
diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme
tinggi masyarakat terhadap pengelolaan desa yang transparan.
Aditya menegaskan bahwa program
tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik
agar terhindar dari persoalan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat
budaya integritas di tingkat akar rumput.
Sementara itu, Utusan Khusus
Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS
memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah,
termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi
melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan desa secara lebih
efektif dan transparan.
Ke depan, Program Jaga Desa
diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi
dalam pembangunan desa masing-masing. Inisiatif tersebut juga diarahkan untuk
menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel,
dan berkelanjutan.
(Dilaporkan
oleh Muhammad Fadhli)