Redaksi
Minggu, 05 April 2026 | 08:38 WIB
BANDUNG | WALIMEDIA.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar menekankan pentingnya mengurus administrasi kependudukan (adminduk), baik bagi warga tetap atau pun warga pendatang (non permanen).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Basa Basi Podcast yang digagas oleh Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (2/4/2026).
Namun dalam mengurus adminduk, kata Tatang, masyarakat diimbau untuk melakukannya secara mandiri, tanpa melalui pihak lain atau calo.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sepelekan data diri. Kita sering menganggap enteng data diri sendiri. Padahal (kelak) kita akan merasakan betapa pentingnya data itu," kata Tatang yang terus berupaya membenahi layanan di instansi yang dipimpinnya.
"Kehadiran data Dukcapil itu begitu berharga. Apalagi kalau ada yang memanipulasi atau mencatut nama kita. Bisa pusing kemana-mana kalau data dipakai atau disalahgunakan yang berhubungan dengan urusan hukum. Itu pasti riweuh," tegasnya.
Layanan Adminduk Online
Selain dilakukan secara mandiri atau tanpa melalui perantara dengan langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Bandung, warga juga bisa memanfaatkan layanan adminduk lewat beberapa gerai yang tersebar di kota Bandung. Bahkan kini Disdukcapil sudah membuka layanan secara online.
Dengan kemudahan-kemudahan itu, warga bisa berkonsultasi langsung dengan petugas/aparatur Disdukcapil, mengurus tanpa lewat calo, dan juga bisa mengurus adminduk kapan saja.
"Kami membuka layanan di hari kerja, juga di hari libur. Silakan datang ke (gerai) Bandung Kiwari," katanya.
Dengan semangat perbaikan layanan yang berkelanjutan, Kadisduk Tatang berharap masyarakat Bandung semakin peduli terhadap adminduk danpada data kependudukan sendiri, memanfaatkan layanan resmi yang sudah dipermudah, dan bersama-sama mencegah potensi penyalahgunaan data.
Urus IKD Harus Tatap Muka
Pada kesempatan sama, Tatang menjelaskan soal proses Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya penerbitan IKD harus dilakukan secara bertatap muka langsung dengan operator Dukcapil. Hal ini dilakukan demi menjaga kerahasiaan data warga.
"Kalau ada pihak tertentu nelpon, mengaku dari Dukcapil, menawarkan bantuan IKD secara online tanpa tatap muka, itu dipastikan tidak benar," jelas Tatang.
"Jangan percaya. Konsultasi IKD harus datang langsung ke kami," pungkasnya.(red)