SUKABUMI, WM. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi siap dan optimis mengikuti kebijakan presiden Joko Widodo agar pembuatan KTP elektronik tuntas dalam waktu satu jam.
“Saya yakin kita Disdukcapil Kota Sukabumi pasti bisa untuk melakukan aturan itu. Apalagi, kebiasaaan kita jemput bola ke masyarakat,” aku Iskandar Ifhan, Kadisdukcapil Kota Sukabumi usai menggelar Rakor kependudukan, Kamis,(05/04).
Tapi lanjut Iskandar, semunya bisa berjalan dengan baik, apabila jaringan di pusat harus lebih luar biasa, karena proses penunggalanya tergantung di pusat. Selain itu juga, maslah blanko yang harus ada, sehingga tidak ada alasan ketika memebuat e-KTP balngkonya kosong.
“Bisa berjalan dengan lancar asal jaringan dan blangkonya juga sudah benar-benar siap, termasuk pendukung lainya,”terang Iskandar.
Iskandar juga mengklaim jika peralatan di Disdukcapil Kota Sukabumi sendiri, sudah lengkap dan siap. Sehingga tidak akan bermasalah.
Bahkan setiap hari, pelayanan di Disdukcapil Kota Sukabumi untuk pembuatan e-KTP mencapai 600 orang. Meskipun, proses pembuatan masih memerlukan waktu lebih dari satu hari.”Kita masih satu hari (pembuatan e-KTP ). Sebab, butuh proses untuk penunggalannya,” terangnya.
Sehingga, apabila kebijakan diluncurkan, Kota sukabumi sudah siap melayani e-KTP dengan waktu singkat.”Yang jelas kami (Disdukcapil) Kota Sukabumi optimis bisa melakukan kebijakan pusat dan itu pasti bisa,”pungkasnya. (ardan)
Discussion about this post