JAKARTA | WALI MEDIA, – Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya apabila diminta membuat rekening baru oleh seseorang yang tak dikenal, meskipun dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.
Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pasca maraknya kasus jual beli rekening untuk menampung uang judi online.
“Kami berharap untuk masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diimingi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain. Rekeningnya dikasih, ATM dikasih akhirnya disalahgunakan,” ungkap Ade Ary, Senin (29/7/2024).
Menurut Ade Ary, pembukaan rekening dapat disalahgunakan termasuk menampung uang hasil kejahatan judi online. Pasalnya, banyak masyarakat yang terseret dalam kasus judi online.
“Mempersempit pergerakan sindikat judi online ini, maka butuh dukungan juga dari masyarakat. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan imbauan patroli dan penegakan hukum,” tuturnya.
Ade Ary menegaskan, jual-beli rekening untuk menampung uang judi online merupakan salah satu bagian dari sindikat. Pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Akhirnya, dibeli oleh para pelaku judi online, digunakan untuk menampung dan operasionalisasi judi online,” tukasnya.(*)
Discussion about this post