No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Inilah Empat KTR Baru di Kota Bandung

in INDEX
0
Inilah Empat KTR Baru di Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M Danial bersama istri saat berfoto dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WMOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menghadirkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, empat titik dijadikan KTR yaitu Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, dan Jalan Braga.

Sebelumnya, Alun-alun Bandung juga telah menjadi kawasan KTR.

Keempatnya diresmikan pada peringatan ke-57 Hari Kesehatan Nasional (HKN), Senin (15/11/2021).

Peresmian dilakukan di salah satu dari 4 KTR baru, yakni Jalan Braga dengan menyibakkan tirai penutup rambu KTR oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Sedangkan tiga KTR lainnya berada di Plaza Balaikota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, diresmikan oleh lurah-lurah setempat mengikuti aba-aba dari Wali Kota Bandung.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR pada Mei 2021 lalu.

Pada peresmian KTR di Jalan Braga tersebut juga disaksikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung, Cici Ema Sumarna.

Oded mengatakan, dengan adanya Perda tentang KTR dan direalisasikannya KTR di sejumlah titik di Kota Bandung, bisa mengedukasi dan mengingatkan warga Kota Bandung tentang bahaya dari rokok.

“Saya harap dipahami oleh semua warga Kota Bandung. Bagi masyarakat yang belum bisa merokok, maka diharapkan indahkanlah Perda ini. Paling tidak hindari jangan sampai merokok di sembarang tempat,” ucapnya.

Oded mengaku akan memperbanyak KTR di Kota Bandung. Namun yang terpenting adalah dengan hadirnya Perda tentang KTR mengingatkan warga bahwa merokok itu berbahaya bagi diri sendiri dan jika merokok di sembarang tempat bisa berdampak kepada orang lain.

“Mang Oded juga dulu perokok berat, sehari bisa sampai 2 bungkus setengah. Setelah menyadari itu (bahaya merokok), saya berhenti. Penjualan rokok di KTR juga akan dibatasi, dan bagi yang melanggar ada sanksi sampai denda Rp500 ribu,” ungkapnya.(asp/bud)

 

Tags: #balaikotabandungKawasan Tanpa Rokok (KTR)Kota Bandungoded m danial
Next Post
Status PPKM Turun Level, Relaksasi Dilakukan Bertahap

Pulihkan Ekonomi Pascapandemi Covid-19, Pemkot Bandung Rangsang UMKM

Rekomendasi Sepatu Skechers Pria Paling Terlaris di Pasaran

Rekomendasi Sepatu Skechers Pria Paling Terlaris di Pasaran

Ezra Walian: Indonesia Kalah dari Afghanistan Karena Tidak Fokus

Ezra Walian: Indonesia Kalah dari Afghanistan Karena Tidak Fokus

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Atal S Depari: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Atal S Depari: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

5 tahun ago
54
Reses Tak Dapat Dukungan Aparat Kewilayahan, Ini Kata Asep Sudrajat

Reses Tak Dapat Dukungan Aparat Kewilayahan, Ini Kata Asep Sudrajat

7 tahun ago
67
Polisi Telah Periksa Sejumlah Saksi Kasus Rizky Billar

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Terbakarnya Ratusan Rumah di Manggarai

11 bulan ago
49
Meriahkan HUT IKWI, PWI Pusat Bakal Gelar Fun Walk 2023

Meriahkan HUT IKWI, PWI Pusat Bakal Gelar Fun Walk 2023

2 tahun ago
42

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Gubernur Jabar KDM Hadiri Rakor Antikorupsi

Trending

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025
BANDUNG RAYA

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran...

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
37
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
36
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

11 Juli 2025
38
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id