BOGOR, (WM) – Berdasarkan hasil rapat kordinasi terbatas bersama Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bima Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polres Bogor mulai Senin (19/2) pukul 12.00 WIB membuka kembali jalur Puncak yang ke arah Cianjur.
Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky Pastika mengatakan untuk Jalur Puncak arah Cianjur hanya dibuka untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan dengan roda lebih dari empat tetap tidak diperbolehkan melalui Jalur Puncak.
“Pembukaan Jalur Puncak menuju Cianjur ini hanya untuk roda empat dan roda dua, sementara untuk lebih dari roda empat tetap dilarang melalui Jalur Puncak karena jalan di jalur tersebut masih dalam tahap perbaikan hingga 2-3 bulan mendatang,” ujarAKBP Andy Muhammad Dicky Pastika.
Pria asli Sulawesi Selatan ini menerangkan penutupan Jalur Puncak selama dua minggu murni karena Kawasan Puncak yang masuk dalam status tanggap darurat.
“Saat ini perbaikan tebing dengan membuat tanggul penahan tanah masih berlangsung dan terus digenjot oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terangnya.
AKBP Dicky menjelaskan Polres Bogor akan menempatkan puluhan anggota Satuan Lalu Lintas untuk mensortir kendaraan yang akan menuju Cianjur atau sebaliknya.
“Kami menempatkan anggota Satlantas untuk menjaga agar kendaraan beroda lebih dari empat tidak melalui Jalur Puncak. Supir kendaran truk yang ingin ke Cianjur silahkan melalui Jalur Jonggol ataupun Sukabumi,” jelas AKBP Dicky.(Asp)
Discussion about this post