SUKABUMI. WM – Pemerintah Kota Sukabumi Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Darerah (BPKD) Kota Sukabumi terus melakukan penyelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Sukabumi.”Di Kota Sukabumi sendiri sudah dibentuk Tim penyelusur di setiap kelurahan, yang tugasnya melakukan penyisiran bagi kendaraan yang belum bayar pajak, sehingga semua masyarakat yang mempunyai kendraan tapi belum bayar pajak, nanti tim itu (penyelusur) akan menagih ke setiap rumah warga. Dan ini merupakan kerjasama antara BPKD Kota Sukabumi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat,” ujar Kabid Penagihan Pajak dan Bukan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Unang Djunaedi disela-sela kegiatan Bintek KTMDU Pajak Kendraan bermotor di salah satu hotel kawasan Suryakencana Kota Sukabumi, Rabu, (14/03).
Karena, lanjut Unang, Pemkot Sukabumi mendapatkan dana bagi hasil dari PKB per tahun dari Bapenda Provinsi Jabar sekitar 56 miliar, dan dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan di wilayah Kota Sukabumi.”PAD kita kan kecil, kalau bukan dari bagi hasil pajak, kemungkinan pembangunan di kota sukabumi juga tidak akan maksimal,”terang Unang.
Berdasarkan data dari Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, saat ini ada sekitar 16 ribu roda dua dan empat yang belum membayar pajak. Dengan begitu BPKD Kota Sukabumi mendorong dengan dibentuknya tim tersebut untuk melakukan pengihan ke setiap masyarakat.”Setalah data penunggak pajak kendaraan sudah ada, baru tim itu akan bergerak untuk melakukan penagihan ke masyarakat, dan data sebanyak 16 ribu itu harus tuntas di penghujung tahun ini,”tuturnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau, agar masyarakat yang belum membayar pajak, segera membayar pajak kendaraanya, karena nantinya dan pajak itu akan digunakan untuk pembangunan di Kota Sukabumi.”Saya menghimbau taatlah bayar pajak kendraanya sesuai dengan jenis kendaraan,”pungkas Unang. (Ardan)
Discussion about this post