No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Perpres Nomor 16/2018 Mempermudah Pengadaan Barang dan Jasa

in SUKABUMI
0
Perpres Nomor 16/2018 Mempermudah Pengadaan Barang dan Jasa
29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, walimedia.com. – Adanya Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah, ternyata lebih mempermudah dibandingkan dengan aturan lama. Sehingga, pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa pun bisa lebih cepat.

“Perpres yang baru ini lebih sederhana dan lebih memudahkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai membuka kegiatan Bimtek Peraturan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu,(21/11).

Fahmi mengungkapkan, dengan aturan yang baru ini tidak terhambat lagi proses pengadaan barang dan jasa di Kota Sukabumi. Sebab, kata Fahmi, sebelum adanya Perpres nomor 16 tahun 2018, tergolong banyak kendala karena prosesnya lebih sulit.
“Makanya, dengan ada aturan yang baru ini ada beberapa alur yang dipangkas, sehingga bisa mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,”terangnya.

Fahmi juga berharap, tahun depan di akhir triwulan pertama semua proses yang berhubungan dengan barang dan jasa bisa berjalan.”Selama ini kan selalu diakhir triwulan ke dua, sehingga berdampak juga sebagian bantuan pembangunan tidak terserap. jadi dengan adanya aturan yang baru diharapkan proses lelang bisa lancar,”terangnya.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi Fahrurrazi menjelaskan, hadirnya Perpres yang baru ini memebrikan proses yang lebih mudah, karena sudah mengakomodir e-marketplace. Seperti, pengadaan-pengadaan menggunakan media elektronik, diantaranya menggunakan katalog dan belanja online.”Kalau Perpres lama proses pengadaan itu prinsipnya dilakukan oleh lelang, sementara kalau dengan Perpres yang baru lebih mudah tidak ribet dengan proses-proses adminsitrasi. In shaa Allah ikhtiar yang dibangun di perpres sekarang ini proses pengadaan lebih mudah,”terangnya.

Selain itu juga kata Fahrurrazi, aturan yang sekarang saat menyusun perencanaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus sudah diangkat dan sudah terlibat sejak perencanaan,”Jadi dari awal persiapan sudah dilaksanakan lebih cepat, sehingga proses pengadaan akan banyak dilakukan di awal tahun karena PPK sudah hadir lebih awal di proses perencanaan pengadaan,”ujarnya.

Menjelang akhir tahun, lanjut Fahrurazi, pihaknya sudah mentenderkan lima pekerjaan, dengan nilai investasi sekitar Rp2 miliar.”Yang terakhir ada lima pekerjaan sudah kita tenderkan. Salah satunya di Dinas Perhubungan, yakni pekerjaan marka jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU),”pungkasnya. (ardan)

Next Post
Bermitra dan Bertumbuh bersama bank bjb

Bermitra dan Bertumbuh bersama bank bjb

Investor Cenderung Pilih Investasi di Wilayah Perbatasan

Investor Cenderung Pilih Investasi di Wilayah Perbatasan

Indonesia Jazirah Puisi, Bukan Tanah Tumpah ‘Hoax’

Indonesia Jazirah Puisi, Bukan Tanah Tumpah 'Hoax'

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Menpora Optimistis Peparnas Papua Berlangsung Sukses

Menpora Optimistis Peparnas Papua Berlangsung Sukses

4 tahun ago
43
Seniman Yang Tersisih Dengan Era Teknology Digital Printing

Seniman Yang Tersisih Dengan Era Teknology Digital Printing

7 tahun ago
162
Pitra Lingga Muslim Sebut Kang DS Layak Jadi Bupati Bandung Kembali

Pitra Lingga Muslim Sebut Kang DS Layak Jadi Bupati Bandung Kembali

9 bulan ago
57
Teten Masduki: Pembiayaan Kredit UMKM Baru 19,97 Persen

Teten Masduki: Pembiayaan Kredit UMKM Baru 19,97 Persen

4 tahun ago
44

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id