Walimedia.com, CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur berhasil menggagalkan peredaran ganja kering siap pakai di Cianjur. Sebanyak 1,25 kwintal ganja kering, diamankan dari sebuah mobil bak terbuka di Desa Cijedil, Kecamatan Cijedil pukul 19.00 WIB Sabtu (02/06/2018).
Barangbukti dari tangan tiga tersangka berupa narkoba golongan I tersebut, segera diamankan ke Mako Polres Cianjur. Ketiga pelaku, AM (20), YS (38), dan JS (29) usai ditangkap pada malam itu langsung diperiksa oleh penyidik. Selama berjam-jam pendalaman informasi pun dilakukan petugas, kaitan dengan sumber dan kemana distribusi seratus kilogram lebih barang bukti.
Berdasarkan penuturan Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kronologis singkat penangkapan ketiga pelaku serta ganja kering berdasarkan aduan masyarakat. Warga mencurigai aktifitas ketiga pelaku di mobil bak terbuka jenis Mitsubishi T 120 SS dengan nopol F 8663 WZ.
Berselang beberapa waktu, ada kendaraan lain berhenti persis di dekat mobil pelaku. Kemudian, pada saat itu warga melihat dua karung besar dimasukan ke mobil bak terbuka dari kendaraan yang baru saja menghampiri pelaku.
“Karena curiga lalu warga pun melaporkan aktifitas mobil bak terbuka itu, ke Bhabinkantibmas setempat. Usai demikian, bhabinkantibmas pun berkoordinasi dengan petugas yang tengah berpiket. Dibuntuti lah ketiga pelaku ini, lalu dilakukan pemeriksaan oleh anggota sehingga terbukti ketiganya tertangkap basah membawa 125 paket ganja kering di dalam dua karung besar,”
Saat ditanya soal asal usul dan akan dikemanakan ganja tersebut, Soliyah mengaku, sementara ini belum dapat mengungkapkannya. Sebab ketiga pelaku masih berada dalam pemeriksaan petugas.
“Kami akan ungkapkan informasi lengkap mengenai penangkapan ini, usai ketiganya berhasil kami pintai keterangan lebih dalam,” pungkasnya.
EG
Discussion about this post