CIANJUR (WM) – 96 orang anggota Penitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kabupaten Cianjur, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (7/3/2018).
Ke 96 anggota PPK tersebut merupakan anggota PPK pada Pemilihan Gubernur tahun 2018 yang berjumlah 5 orang pada 32 Kecamatan dan diseleksi kembali menjadi 3 orang, mereka akan bertugas pada Pilpres 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Sofia menjelaskan, anggota PPK untuk pemilu tahun 2019 diharapkan supaya selalu menjaga netralitas sebagai penyelenggara.
“Kepada Anggota PPK, saya meminta agar bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2019 dan hindari konflik kepentingan yang dapat merusak citra sebagai pelaksanaan pemilu, jika terbukti terlibat mengikuti salah satu parpol, akan langsung kami berhentikan,” tegas Ketua KPU Cianjur
Sementara itu Bupati Cianjur pada sambutannya diwakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Dadan Ginanjar, mengharapkan anggota PPK yang dilantik pada pelaksaan Pilpres 2019 mendatang, agar selalu proaktif dan peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi, serta meningkatkan kinerja se optimal mungkin dengan tekad dan semangat untuk mewujudkan pemilihan umum tahun 2019 yang berkualitas.
”Terbentuknya Pantia Pemilihan Kecamatan sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Cianjur,”kata Bupati Cianjur.(eg)
Discussion about this post