SUKABUMI. WM – Berakhirnya mas uji coba sistem satu arah disepanjang jalan Stasiun Timur pada hari Senin 12 maret 2018 lalu. Ternyata, 71 persen menyatakan setuju dan 29 persenya tidak setuju adanya pembelakuan jalan satu arah tersebut.”Hasil survei kami ternyata 71 persen mereka setuju dan sisanya yang 29 persen tidak setuju,”ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Imran Wardhani kepada, Kamis, (15/03).
Imran mengatakan, selama 15 hari uji coba sejak 26 Februari lalu, Dishub Kota Sukabumi menerima tanggapan positif dari masyarakat hingga keluhan dari pengemudi angkutan umum. Berdasarkan data tercatat sedikitnya 40 keluhan yang disayangkan masyarakat dan pengemudi angkutan umum ke pihak Dishub. Diantaranya masih ada angkutan kota (angkot) yang memutar arah di persimpangan lampu merah antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Stasiun Timur. Lalu ruginya para supir angkot karena tidak bisa terlalu lama ngetem.”Ada 40 keluhan yang masuk ke kita, paling banyak dari supir angkot. Mereka enggak bisa ngetem lama-lama. Sebenarnya bisa ngetem, tapi kapasitas terbatas hanya empat atau lima kendaraan, jadi mereka ngeluh rugi,” ujarnya.
Meskipun adanya keluhan, lanjut Imran, namun hasil survei ke seratus responden erdiri dari pemilik toko, pedagang, pejalan kaki, warga yang berbelanja, pengemudi angkot, penumpang angkot, penumpang kereta api, pengemudi roda dua (sepeda motor) serta pengemudi roda empat (mobil pribadi). menyatakan 71 persen setuju.“Kami melakukan survei terhadap 9 komponen lapisan masyarakat yang setiap hari melintasi jalan Stasiun Timur dan semuanya rata-rata ingin lancar,” tutur Imran.
Selama uji coba, lanjut Imran, masih terjadi kepadatan arus kendaraan khususnya pada waktu-waktu sibuk dari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.“Sejak hari ketiga uji coba, pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dengan kesadaran sendiri memundurkan lapak jualannya hingga satu meter. Tujuannya untuk memberi ruang bagi pejalan kaki melintas,”tandasnya.
Sejauh ini lanjut Imran, pihaknya belum bisa menentukan apakah satu arah ini akan permanen atau tidka. Pasalnya, harus ada persetujuan dari pimpinan (Kadishub).”Belum tahu juga, apakah ini akan permanen atau tidak, itu keputusanya ada di pimpinan saya,”pungkas Imran. (Ardan).
Discussion about this post