Gubernur mengaku saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca-OTT kemarin. Pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
“Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (6/1/2022).
“Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin,” tuturnya.
Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi. “Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita,” ucap Kang Emil. Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
“Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas,” ujar Kang Emil. (na/den)
Discussion about this post