BANDUNG | WALIMEDIA.ID, -Tim pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan membuka sayembara untuk menemukan kecurangan Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Meski tanpa mengungkap besaran nilainya, namun tim paslon Sahrul-Gun Gun akan memberikan imbalan kepada siapa pun yang berhasil mendokumentasikan secara visual kecurangan yang terjadi, baik money politic, penyebaran sembako atau pun tindakan intimidasi di saat berlangsung proses pilkada.
Demikian Tedi Surahman, Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) koalisi “Alu Pisan” menyikapi proses pilkada serentak Kabupaten Bandung yang saat ini tengah dalam proses pehitungan suara, Jumat (29/11/2024).
“Bagi yang berhasil menemukan dan memvideokan kecurangan itu akan kami berikan (hadiah khusus) dan akan kami berikan perlindungan hukum, dan videonya (mau) diserahkan kepada tim hukum pasangan nomor 1 untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Tedi.
Menurut Tedi, dibukanya sayembara ini sebagai upaya untuk mengawal proses demokrasi yang bersih, jujur adil dan akuntabel. Pesta demokrasi yang bermartabat dan terhindar dari tindak kecurangan yang bertentangan dengan hukum.
“Semua pihak harus menjaga dan mengawal suara rakyat dan menghindari dari berbagai bentuk kecurangan yang melawan hukum,” tegasnya di hadapan para awak media.
Rekapitulasi Suara
Sebelumnya Tedi yang juga anggota DPRD Kabupaten Bandung ini mengungkapkan sikap tim Sahrul-Gun Gun terkait rekapitulasi suara pilkada.
Dikatakan Tedi, pihaknya menolak Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai acuan penetapan kemenangan Pilkada. Berdasarkan PKPU, katanya, Sirekap hanyalah alat bantu perhitungan suara saja. Sirekap sebagai bentuk keterbukaan KPU kepada publik yang dapat dikoreksi atau diperbaiki jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian data.
Demikian halnya dengan quick count (hitung cepat) yang dilakukan oleh lembaga survei. Menurut Tedi, quick count adalah metodologi Ilmiah dalam politik modern dengan mengambil sampel berdasarkan metode ilmiah. Namun begitu, katanya, quick count bukanlah keputusan resmi tentang siapa yang menjadi pemenang dalam Pilkada.
Adapun pemenang pilkada, lanjut Tedi, ditetapkan berdasarkan hitungan manual yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari TPS, KPPS, PPK hingga perhitungan suara dan pelaksanaan rapat pleno KPU tingkat kabupaten.
Terkait hal itu, tim paslon Sahrul-Gun Gun meminta masyarakat bersabar dalam menanti hasil rekapitulasi suara pilkada 2024 Kabupaten Bandung.
“Maka, kami mohon masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi manual resmi KPU yang sedang berlangsung proses rekapitulasi pada tingkat PPK dan KPU tingkat Kabupaten Bandung,” jelasnya.(*)
Discussion about this post