“Yang pasti stadion itu sudah memenuhi syarat dan memiliki nomor kursi (kursi tunggal/single seat). Bisa saja stadion besar seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Manahan atau Stadion Si Jalak Harupat. Kami masih melakukan pengkajian yang tepat,” kata Iriawan di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (11/10/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, PSSI mempertimbangkan semua hal dengan matang sebelum melakukan uji coba penonton di stadion.
Selain membangun sistem dan membuat aturan, PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
“Semoga kasusnya terus melandai,” kata Iriawan.
Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang, namun belum dipastikan di stadion mana uji coba itu akan dilakukan.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.
Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang.
Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus “hijau” dalam aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan. (na/den)
Discussion about this post