Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, izin itu diberikan berdasarkan hasil koordinasi bersama berbagai pihak termasuk manajemen Persib Bandung.
“Beberapa poin di antaranya dilaksanakan di Stadion GBLA. Penggunaan GBLA disesuaikan dengan rekomendasi dari PUPR,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (19/7/2022).
Ibrahim menjelaskan stadion yang hanya bisa diisi dengan kapasitas 75 persen itu menyesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sehingga kami menyesuaikan 75 persen dari kapasitas sepenuhnya. Sehingga bisa menampung 29 ribu,” kata dia. Selanjutnya, ia mengatakan, polisi bakal melakukan pengamanan saat pertandingan Persib sesuai dengan perkiraan ancaman situasi guna menghindari jatuhnya korban sebagaimana pada pertandingan Persib sebelumnya di Stadion GBLA.
“Kita juga ada tanggung jawab menyelesaikan pertandingan tanpa ada masalah,” katanya. (na/den)
Discussion about this post