No Result
View All Result
Selasa 20 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pemprov Jabar: SE Mendagri Jadi Pedoman Efisiensi Anggaran

in SEPUTAR JABAR
0
Pemprov Jabar: SE Mendagri Jadi Pedoman Efisiensi Anggaran
22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALIMEDIA.ID, – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarapkan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk dijadikan pedoman dalam efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden.

Hal itu terungkap saat jajaran pemprov Jabar, yang dipimpin Sekretaris daerah (Sekda), Herman Suryatman berkonsultasi dengan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Turut hadir dalam kesempatan itu Badan Anggaran DPRD Jawa Barat (Jabar) dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Buky Wibawa.

Ada sejumlah aturan yang membuat perubahan besar dalam efisiensi APBD, yakni Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, Permendagri Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Aturan penting lain yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Rombongan Sekda dan Banggar DPRD diterima Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan beserta jajaran.

Dalam konsultasinya, Sekda Herman Suryatman mengungkap APBD 2025 Jabar telah ditetapkan di akhir 2024, dan sudah dielaborasi ke dalam Peraturan gubernur (pergub).

Namun merujuk pada tiga peraturan baru tersebut, maka Pemprov Jabar harus melakukan penyesuaian, efisiensi dan rencana relokasi yang diselaraskan dengan visi misi kepala daerah terpilih hasil Pilgub 2024.

“Di masa transisi ini, kami komunikasi dengan yang terhormat (legislatif), sedang kami rapihkan, sembari kami melihat situasi kondisi karena di ketentuan -ketentuan yang tadi disampaikan kami harus melakukan sinkronisasi dengan visi misi kepala daerah,” tutur Herman Suryatman.

“Kami luncurkan surat edaran terkait dengan penjabaran (APBD) untuk kabupaten/ kota menahan anggaran -anggaran yang sedang kita bahas dan dalami agar sesuai Inpres maupun Permendagri, dan KMK,” tambahnya.

Untuk itu, sambung Herman, Pemprov sangat berharap surat edaran Kemendagri terkait dengan petunjuk teknis, atau panduan bagi pemerintah daerah segera rampung.

Dengan demikian, efisiensi anggaran bisa lebih terukur dan sesuai dengan ketentuan, peraturan, perundangan.

Menurut Herman, kaidahnya sangat jelas, masa transisi perlu disikapi dengan cermat. Sehingga SE Kemendagri diharapkan jadi solusi rujukan pemerintah daerah untuk implementasi di lapangan.

Menurut Herman, Pemprov sudah melakukan beberapa simulasi terkait dengan efisiensi anggaran. Dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kualitas pembangunan.

“Tentu nanti akan difinalisasi dengan DPRD, kami tentu punya design untuk relokasinya terutama untuk peningkatan kualitas layanan publik dan juga peningkatan kualitas pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, berujar APBD 2025 Jabar belum dilaksanakan. Namun sesuai dengan peraturan, efisiensi dan penyesuaian anggaran harus dilaksanakan.

“Maka kami ingin mengonsultasikan situasi ini, apakah ini jadi terobosan baru, atau apakah ada hal- hal yang bisa mendapat arahan agar mekanismenya berjalan di rel yang benar,” ucapnya.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan berujar, efisiensi yang dilakukan dalam rangka pencadangan Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh menganggu belanja- belanja yang sifatnya wajib, seperti belanja pegawai, pemeliharaan rutin, dan sebagainya, agar tidak terganggu.

“Pencadangan TKD tidak mengurangi manfaat yang diterima masyarakat, tapi dicadangkan untuk diberikan lagi ke masyarakat,” katanya.

Sehingga, efisiensi sedianya dilakukan agar Pusat maupun Daerah menggunakan anggaran secara efisien dan mengurangi pengeluaran yang tidak praduktif demi kepentingan rakyat.

Sejalan itu, demi keselarasan dengan visi misi kepala daerah terpilih yang tak lama lagi akan dilantik, maka rancangan APBD Perubahan direncanakan agar dapat disusun lebih cepat, yakni di sekitar bulan Maret.(arm)

Tags: efisiensi anggaranHerman SuryatmanPemprov Jabar
Next Post
Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Berkali-kali

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Berkali-kali

Ingin Bersantai? Yuk Kunjungi Tiga Taman di Pusat Kota Bandung

Begini Tantangan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau yang Nyaman dan Berkelanjutan

Pustu Sukahaji Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pustu Sukahaji Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

6 bulan ago
49

Bey Machmudin Meresmikan Grha Merit Sistem

8 bulan ago
44
Pangdam Sebut Hoaks Bagian dari Perang Siber

Pangdam Sebut Hoaks Bagian dari Perang Siber

6 tahun ago
51
Presiden Gembira Piala Thomas Akhirnya Kembali Setelah 19 Tahun   

Presiden Gembira Piala Thomas Akhirnya Kembali Setelah 19 Tahun  

4 tahun ago
42

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

Teror Ketuk Pintu Resahkan Warga Perumahan Karawang

Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

Pimpinan dan Anggota DPRD Lepas Jemaah Haji Kloter 26 Asal Kota Bandung

Trending

Peranan Pesantren bagi Masyarakat
OPINI

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Bulan Dzulqa’dah atau zulkaidah merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan...

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

20 Mei 2025
37
Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

20 Mei 2025
37
Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

19 Mei 2025
38
Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

19 Mei 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id