SUKABUMI, (WM) – Aksi Unjuk Rasa awak media atau Jurnalis pertama dilakukan di Jawa Barat dilakukan oleh ratusan Jurnalis Kota – Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Jurnalis Sukabumi Ngahiji menolak keras Rancangan Kitab Undang undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai merugikan Insan Pers Indonesia.
Unjuk rasa ini yang terpusat di Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi berjalan dengan damai, bahkan mendapat respon positif dari jajaran Kepolisian Polres Sukabumi. Senin (19/2).
Jurnalis Sukabumi Ngahiji melakukan penandatanganan Petisi dan dilanjutkan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H Agus Mulyadi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi SH, S.I.K, M.H merespon positif kedatangan Awak Media di Gudung DPRD Jalan Jajawai Palabuhanratu – Sukabumi.
Orang nomor satu diwilayah hukum Kabupaten Sukabumi ikut melakukan longmarch, berjalan kaki bersama seluruh massa aksi dari gedung DPRD kabupaten Sukabumi menuju Makopolres Sukabumi.
Seluruh Massa Aksi diterima di Makopolres Sukabumi bahkan AKBP Nasriadi SH, S.I.K, M.H ikut bersila dilantai bersama seluruh Massa Aksi melakukan santap siang bersama.
Aksi unjuk rasa Penolakan RKUHP yang dilakukan seluruh Awak Media Kota dan Kabupaten Sukabumi merupakan aksi pertama di Jawa Barat, dipicu oleh RKUHP akan digodok DPR-RI yang dinilai bertentangan dengan UU Pers Tahun 1999. (Iqbal/ Ardan)
Discussion about this post