SUKABUMI.WM – Puluhan pengendara ojek pangkalan se-wilayah Cibadak dan Parungkuda melakukan sweeping pengemudi ojek online, Selasa (3/4/2018). Sweeping dilakukan di Jalan Surya Kencana, Cibadak hingga ke Simpang Ratu sehingga menyebabkan kemacetan sepanjang tiga kilometer.
Kejadian tersebut berawal, saat itu beberapa tukang ojek pangkalan mencurigai kurangnya pendapatan, serta mencurigai banyaknya ojek online yang yang membawa penumpang di dekat tukang ojek pangkalan di wilayah Cibadak dan Parungkuda.
Padahal kedua tukang ojek konvensional dan tukang ojek berbasis daring telah membuat kesepakatan agar kedua belah pihak bisa menghargai serta melaksanakan kesepakatan, diantaranya tidak melakukan aktivitas ojek online di dekat ojek pangkalan. Polsek Cibadak pun menjadi saksi sekaligus membentuk satuan tugas, melibatkan perwakilan ojek online dan pangkalan untuk mengawasi kesepakatan ini.
Koordinator ojek pangkalan Indra Mahendra (37 tahun) menuturkan, dari hasil penyisiran terdapat pengemudi online yang sedang nongkrong di depan RSUD Sekarwangi Cibadak. “Kita menemukan tiga orang driver dan langsung membawanya ke Polsek Cibadak, seperti yang tertuang di kesepakatan kemarin jika menemukan ojek online yang narik langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan mediasi oleh kepolisian,” katanya.
Saat ini, kata Indra tiga driver ojek online sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, sementara anggota ojek pangkalan langsung dibubarkan. “Biarkan polisi yang menyelesaikan masalah ini, ojek pangkalan kita suruh bubar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ratusan pengojek pangkalan di Cibadak dan Cicurug, Kabupaten Sukabumi memprotes keberadaan ojek online. Aksi dilakukan dengan cara konvoi, polisi pun memediasi.
Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan Cibadak, Sudirman mengatakan, aksi protes diikuti pengojek dari 27 pangkalan sepanjang jalur Cibadak-Cicurug. Keberadaan ojek online membuat penghasilan pengojek pangkalan turun drastis.
Para pengojek pangkalan meminta pemerintah menghentikan operasional ojek online.
Polisi kemudian mengupayakan mediasi antara pengojek pangkalan dan ojek online. Hingga saat ini, mediasi masih berlangsung di Mapolsek Cibadak.
Koordinator ojek online, Edi rohaedi mengungkapkan, pihaknya sudah mewantiwanti para ojek online untuk tidak melanggar kesepakatan. Namun ada saja oknum yang berbuat seperti itu. Namun meski begitu pihaknya berharap agar mediasi atau kesepakatan dibuat ulang dengan melibatkan unsur pimpinan daerah.
“Kami ingin agar DPRD dan Pemkab Sukabumi turun tangan untuk membahas ini. Karena anggota kami juga punya keluarga,” tegasnya.
Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman mengatakan setelah tukang ojek pengkalan menemukan ojek online yang melanggar mereka membawa ke polisi. Dan itu sudah bagus karena salah satu kesepakatan agar diselesaikan di kepolisian. “Saya terima keduanya, namun segala sesuatunya harus diselesaikan di kepolisian,” pungkasnya.
(Adisty/Fk)
Discussion about this post