BANDUNG | WALIMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Aset sebagai upaya menangani masalah lahan kritis di Jabar.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, banyak lahan kritis masuk ke dalam kawasan hutan dengan status sebagai aset pemerintah pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Insya Allah ke depan akan membentuk pansus (panitia khusus) untuk membuat Perda Asset itu sendiri. Supaya nanti (statusnya) lebih jelas,” kata Kusnadi, Rabu (4/11/2020).
Dengan terbentuknya Perda Aset, maka nantinya aset pemerintah Jabar bisa terkelola dengan baik. Sehingga kedepan tidak timbul lagi persoalan-persoalan seputar aset.
“Kita melihat situasi saat ini makin kesini semakin repot. Ternyata masyarakat sendiri yang membuat lahan-lahan timbul (masalah) seperti itu,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, peran Pemprov Jabar melalui Dinas Kehutanan dalam mengatasi lahan kritis ini sebetulnya sudah maksimal. Akan tetapi kurang adanya kesadaran dari masyarakat.
“Kalau Pempov saya kira sudah cukup masimal. Tapi pastisipasi masyarakat itu yang kurang. Maka kita saat ini sedang mencari satu solusi tentang kesadaran masyarakat.Supaya hal-hal (masalah) lahan kritis tidak terjadi,” tandasnya. (bas)
Discussion about this post