REGIONAL

Aksi Gema Kabupaten Bandung Sampaikan 15 Tuntutan

Redaksi

Rabu, 03 September 2025 | 01:17 WIB

Aksi Gema Kabupaten Bandung Sampaikan 15 Tuntutan

Bandung, WALIMEDIA- Sempat terjadi antrean kendaraan akibat penutupan akses jalan menuju Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung, Rabu (3/9/2025).


Antrean panjang kendaraan tampak di sepanjang Jalan Terusan Gading Tutukan hingga keluar Tol Seroja. Hal ini dipicu oleh adanya demonstrasi yang digelar Gerakan Masyarakat Kabupaten Bandung (GEMA).


Selain itu, pantauan langsung di lapangan menunjukkan sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas tepat di depan Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung. Namun berkat kesigapan jajaran TNI/Polri, api berhasil dipadamkan dalam waktu relatif singkat.


Dalam aksi tersebut, GEMA bersama sejumlah elemen dan organisasi masyarakat sipil menyampaikan 15 poin tuntutan terkait krisis sosial, ekonomi, dan ekologis yang dinilai tengah melanda Kabupaten Bandung.


“Kami menilai praktik pembangunan daerah selama ini masih jauh dari prinsip transparansi, reformasi, dan etika. Buruh, petani, guru honorer, dan masyarakat kecil justru menjadi korban kebijakan pro-modal, sementara lingkungan hidup rusak akibat industri ekstraktif dan tata kelola sumber daya alam yang tidak adil,” ungkap Koordinator Lapangan, Yogi Noviantara.


Tuntutan Para Demonstran:

  • Hapus outsourcing dan tolak upah murah di Kabupaten Bandung.
  • Hentikan PHK di Kabupaten Bandung.
  • Hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak.
  • Mendesak Pemkab melakukan pengawasan dan implementasi sistem manajemen K3 di setiap perusahaan serta memberikan sanksi kepada pelanggar.
  • Pastikan seluruh buruh, termasuk pekerja rumah tangga, mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
  • Naikkan gaji guru honorer dan wujudkan jaminan kesejahteraan serta kesehatan.
  • Hentikan penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian produktif.
  • Tolak pipanisasi air Tirta Raharja di wilayah Pacet.
  • Wujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan berpihak kepada rakyat.
  • Menolak dan mencabut izin pertambangan, perkebunan, serta industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup rakyat, termasuk pertambangan galian C di Kabupaten Bandung.
  • Mendorong audit lingkungan independen dan transparan terhadap seluruh proyek investasi skala besar di Kabupaten Bandung, termasuk geothermal di Wayang Windu, Patuha, dan Kamojang.
  • Kembangkan kebijakan berbasis ekologi lokal dan dorong transisi energi terbarukan yang inklusif serta adil.
  • Menjamin partisipasi masyarakat lokal, terutama perempuan, petani, dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.
  • Selesaikan persoalan sampah dan lakukan restorasi DAS Citarum di wilayah Kabupaten Bandung.
  • Menolak segala bentuk represifitas aparat serta membebaskan massa aksi yang ditahan pada 28–31 Agustus 2025 di Bandung.


Tuntutan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi.


Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, aksi demonstrasi berjalan aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya tindakan radikal maupun pengrusakan terhadap fasilitas umum maupun aset pemerintah. ***

Bagikan Berita Ini