BANDUNG | WALIMEDIA.ID- Kasus aksi pencurian dengan kekerasan di jalan raya atau pembegalan terjadi di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Sabtu, 4 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam kasus ini, seorang korban diketahui merupakan anak dari pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI).
Korban mengalami luka berat hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS), Hasan Sadikin, Bandung.
Berdasarkan laporan pihak LBI Kota Bandung, kasus bermula saat korban sedang mengendarai motor dan pada saat di jalan terusan Cikajang, Arcamanik, Kota Bandung.
Saat itu, terdapat 2 pengendara motor yang sempat mendekati korban, dan langsung secara kriminal melakukan perampasan 1 unit motor milik korban.
Bahkan, pelaku diduga sempat melakukan kekerasan sehingga korban mengalami luka berat dan harus dilakukan perawatan serius di RS Hasan Sadikin Bandung.
Atas kejadian ini, Ketua LBI DPD Kota Bandung, Cuncun menyatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami keluarga besar Ormas LBI DPD Kota Bandung meminta pihak kepolisian segera mengejar pelaku," kata Cuncun dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juli 2026.
"Dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung," tegasnya.
Tak Ada Kata Maaf bagi Pelaku
Dalam kesempatan yang sama, Cuncun menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini bersama pihak kepolisian.
"Dan sebagaimana arahan Ketua Umum, Kang Boyke sudah mengintruksikan untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk mencari pelaku," jelas Cuncun.
"Tiada sedikit pun maaf karena menurut Ketua Umum LBI apa yang dilakukan oleh pelaku adalah kelakuan yang biadab, dan merampas barang yang bukan miliknya," tambahnya.
Cuncun menambahkan, kasus begal di Kota Bandung ini dinilai harus menjadi perhatian serius sehingga Ormas LBI akan turut mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Serta telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka yang sangat berat serta Tim LBH Laskar Benteng Indonesia berdasarkan arahan Ketua Umum pun akan ikut mengawal proses hukum ini sampai tuntas," tandasnya.(red)